Tersangka Pencurian Tabung Gas LPG Ditangkap Unit Reskrim Polsek Ujung Batu


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Personil Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkapkan Tindak Pidana (TP)  Pencurian Pemberatan (Curat), Rabu (21/12/2022) sekitar Pukul 04.00 WIB.


Adapun tersangka yang ditangkap berinisial  AP. Pria tersebut diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jl Penghijauan Desa Ngaso RT 01 RW 05 Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul,” Kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Ujung Batu AKP Andi Cakra Putra SIK MH, Minggu (25/12/2022).


Kemudian  Barang Bukti diamankan berupa Delapan Tabung Gas LPG," katanya.


Masih kata AKP Andi menerangkan Sabtu (24/12/2022) sekitar Pukul 13.00 WIB,  datang seorang laki-laki melaporkan perkara yang diduga TP Curat.


Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 04.00 Wib, Tetangga Pelapor melihat bahwa Pelaku sedang mengambil Tabung Gas LPG 


Pelapor tidak mengetahuinya, Namun pada Kamis  22 Desember 2022 sekitar pukul 15.00 Wib,  seorang berinisial I datang memberitahukan kepada Pelapor bahwa Tabung Gas LPG miliknya sudah diambil  Pelaku. 


Lalu, Pelapor mengecek Tabung Gas LPG  miliknya sudah hilang sebanyak 35 Tabung

 

Atas kejadian tersebut, Pelapor merasa tidak senang dan mengalami kerugian sebesar Rp 11.550.000.


Selanjutnya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujungbatu guna pengusutan lebih lanjut.


Berdasarkan laporan tersebut, Sabtu  (24/12/2022) sekitar pukul 14.00 Wib, Panit Reskrim Polsek Ujungbatu Ipda Refly Setiawan Harahap SH menerima informasi bahwa Pelaku pencurian Tabung Gas sedang berada di perumahan Afdeling VII Desa Pagaran Tapah


Selanjutnya, Tim melakukan pengejaran, lalu melakukan penangkapan terhadap AP


Setelah, dilakukan penangkapan, Tim melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti berupa Delapan  Tabung Gas LPG yang telah dijual Pelaku di dua tempat berbeda.


"Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk pemeriksaan selanjutnya," pungkas Andi mengakhiri.


Sumber : Humas Polres Rohul/Robby Bangun

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama