Dalam Operasi Pekat, Kasat Reskrim Polres Rohul Ungkap Kasus tindak Pidana Perjudian


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Untuk menjelang Natal, Menyambut Tahun Baru 2023, Team Resmob Polres Rokan Hulu telah melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning 2022, dan telah mengamankan Seorang Pria yang berinisial JB umur, 56Tahun yang mengaku salah seorang bandar Judi Dadu, melakukan tindak pidana perjudian Dadu Guncang di Jalan Suka Karya Tranpol Desa pematang tebih kecamatan, Ujung batu Kabupaten Rokan Hulu, Riau, hari jum'at (9 Desember 2022).


Kapolres Rokan Hulu AKBP. Pangucap Priyo Soegito S.I.K., M.H Melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda S.H. Menjelaskan semula team resmob mendapat laporan bahwasanya di daerah Tranpol desa Pematang Tebih sering ada perjudian dadu guncang, lantas Anggota Resmob melalukan peyelidikan dan kebenaran informasi tersebut.


"Pada Jum'at, 9 Desember  Pukul 20.00 Wib Tesangka JB telah diamankan di dusun Suka Karya, Tranpol, Desa Pematang Tebih, di belakang warung milik JB, namun pada saat dilakukan penindakan pemain lainnya berusaha melarikan diri". Jelas Aipda Mardiono S.H.


Selanjutnya Aipda Mardiono S.H. Mengatakan "Tersangka JB telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu, dan barang bukti yang disita dari tangan JB, berupa (3) Buah Dadu berukuran Sedang bertulis kan Angka dadu,(1) Buah Wadah Gocang Dadu berwarna hitam(1) Lembar Poster berukuran sedang yang bergambarkan Angka, ( 1) Buat tas Ransel berwarna hitam,dan Uang tunai Rp. 460.000,- (Empat Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah).***(Robby Bangun)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama