Ketahuan Mencuri, Seorang Pemuda Dihajar Massa


 

Kampar, (potretperistiwa.com) - Seorang pemuda di hajar oleh massa, karena ketahuan ingin mencuri sepeda motor milik seorang anak ABG. Naasnya kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Siak Hulu, Selasa (24/1/2023) sekira pukul 16.00 WIB. 


Kejadian ini terjadi, di Jalan Raya Pandau Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dengan pelaku YO (24) warga Desa Tanjung Balam, Kecamatan Siak Hulu. 


Korban Andrea Desa Parandan (14) dan kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban Dwi Murni (39) ke Polsek Siak Hulu. Barang bukti sepeda motor Honda beat BM 2991 NV. 


Awal mula kejadian ini saat korban mengendarai sepeda motor Merk Honda Beat warna putih dengan BM 2991 NV menuju pulang kerumah dan pada saat melewati Jalan Kartama / Simpang Pahlawan Kerja tiba - tiba pelaku menghentikan kendaraan korban. 


Pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke rumahnya dan sesampainya di Jalan Ketapang pelaku lalu meminta kepada korban agar pelaku yang membonceng korban dengan alasan pelakulah yang mengetahui jalan pulang. 


Kemudian sesampai di gerbang masuk Perumahan Pandau permai, pelaku menghentikan sepeda motor dan menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor sambil mengancam korban dengan mengatakan " Turun Kau, Kalau tidak turun kubunuh kau ".


Namun korban tidak mau dan kemudian pelaku membawa korban menuju perumahan Pandau melewati kantor Desa Pandau Jaya dan korban pun mengambil tindakan dengan menarik leher pelaku sambil korban berteriak meminta tolong namun pelaku tetap menjalankan sepeda motor tersebut sehingga korban dan pelaku jatuh dari sepeda motor. 


Setelah itu, datanglah warga sekitar menolong korban dan pelaku sempat di hajar massa, lalu warga mengamankan pelaku. 


Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku telah diamankan oleh masyarakat atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan kemudian atas Perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin , SH., MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu Hendri Berson SH. 


Kemudian Panit 2 Opsnal IPDA Syahrial beserta anggota Reskrim lalu menuju tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan tersangka Dan seterusnya Tersangka dibawa ke Polsek Siak hulu guna diproses hukum lebih lanjut.


Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH mengatakan bahwa dari awal pelaku sudah berniat untuk mencuri sepeda motor tersebut. 


"Sayangnya korban sangat cerdik dan melawan korban dengan cara memiting kepala pelaku sehingga mengundang perhatian warga" tegas Kapolsek. 


Sumber : Humas Polres Kampar

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama