Diduga Pelaku Pencurian TBS PTPN.V Sei Rokan, Seorang Supir Truk Diamankan


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Personil Polsek Kunto Darussalam  Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Seorang Pria  dalam pencurian Buah kelapa sawit perkebunan PTPN V Sei Rokan, Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 21.40 Wib.


"Pria yang diamankan berinisial DT, Seorang Sopir Truk," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Fandri SH, Minggu (12/2/2023).


Lanjut Fandri, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pos Palang Afd VIII Blok B 13/14 PTPN V Sei Rokan Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul. 


"Sedangkan Barang Bukti yang diamankan berupa   120 Janjang buah Kelapa Sawit  dan Satu Unit mobil Truck Mitshubishi Colt Diesel BK 8814 FR," tutur Kapolsek.


Masih, AKP Fandri SH menjelaskan, pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 21.40 Wib, telah  penangkapan  terduga Pelaku Pencurian atau penggelapan Buah Kelapa Sawit di pos Palang di AFD VIII Blok B.13/14 PTPN V Sei Rokan.


"Penangkapan tersebut, terjadi saat pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan dan mau keluar atau masuk ke dalam Areal Perkebunan milik PTPN V Sei Rokan," katanya 


 Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil Truck Mitshubishi Colt Diesel BK 8814 FR yang akan keluar dari areal kebun PTPN V Sei Rokan.


Ternyata di dalam mobil Truck tersebut ditemukan buah Kelapa Sawit di dalam Bak Truck. Mendapati hal tersebut, selanjutnya dilakukan interogasi terhadap supir yang bernama DT.


Dari hasil Interogasi didapat keterangan bahwa Buah Kelapa Sawit tersebut diambilnya dari AFD X C-20 PTPNV Sei Rokan.


Setelah mendengarkan pengakuan dari Sopir mobil Truk tersebut, kemudian dilakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti.


Selanjutnya, dibawa ke PKS Sei Rokan untuk ditimbang lalu hasil Timbangan berjumlah 1850 Kg.


Akibat kejadian tersebut, Pelapor mewakili pihak PTPN V Sei Rokan menerangkan kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut adalah 1850 Kg X Rp. 2200 sekitar Rp.4.070.000 


"Selanjutnya, Korban pihak perusahaan, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam guna diproses secara hukum yang berlaku," pungkasnya Kapolsek.


Sumber : Humas Polres Rohul/Robby Bangun

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama