Warga Ujung Batu Laporkan Pencurian Motor Senilai Rp40 Juta, 4 Pelaku Terekam CCTV



Rohul, (Potretperistiwa.com) - Seorang warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu melaporkan kasus dugaan pencurian ke Polsek Ujung Batu. Laporan pada Senin, 27 Oktober 2025 pukul 14.44 WIB.


Pelapor bernama Edi Yunus Zega, 29 tahun, warga Dusun Suka Makmur RT 002 RW 001, Desa Pematang Tebih, Kec. Ujung Batu.


Berdasarkan keterangan kejadian bermula pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu pelapor hendak pergi ke kebun sawit dan memarkirkan sepeda motornya jenis Yamaha WR warna hitam BM 3622 MAI di teras samping rumah.


Ketika kembali, motor tersebut sudah tidak ada di tempat. Setelah menanyakan kepada anggota keluarga dan tidak ada yang mengetahui, pelapor kemudian mengecek rekaman CCTV miliknya.


Dari rekaman CCTV terlihat sepeda motor diambil oleh 4 orang pelaku menggunakan mobil pribadi jenis Toyota Avanza warna hitam sekitar pukul 04.00 WIB. 


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp40.000.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ujung Batu guna diproses secara hukum.


Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Pasal 363 KUHP sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 1 Tahun 1946. Lokasi kejadian berada di Jl. Ujung Batu - Pasir Pengaraian, Desa Pematang Tebih, Kec. Ujung Batu, Kab. Rokan Hulu Laporan tersebut diketahui oleh KA SPKT Sektor Ujung Batu, AIPDA Walyono Saputra.****(HRY)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama