Kades Terpilih dari Kecamatan Gedong Tataan dan Negeri Katon Resmi Dilantik Bupati


 

Pesawaran, (Potretperistiwa.com)  - Sebanyak 2 Desa di Kecamatan Gedong tataan dan 8 Desa di Kecamatan Negeri Katon hasil Pilkades Serentak se-Kabupaten Pesawaran Tahun 2022  dilantik Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Jum'at (03/02/2023)


Dua Desa Kecamatan Gedong Tataan yakni  Desa Way Layap  H.Saipul Anwar, dan Desa Karang Anyar dengan Kades terlilih atas nama  Saryoto.


Sementara di Kecamatan Negeri Katon ada 8 (Delapan) Desa di antaranya, Desa Tresnomaju Sariman, Desa Kalirejo Eva Riyanto, Desa Poncokresno Mariani, Desa Lumbirejo Ridho, Desa Tri Rahayu Hendrik Cahyono, Desa Tanjung Rejo Sanjaya SH, Desa Sidomulyo Mulyadi dan terakhir Desa Bangun sari atas nama Suwiji 


Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengimbau Kepala Desa (Kades) agar mulai memahami isu-isu global guna menghadapi berbagai tantangan di Tahun 2023.


Dirinya mengatakan, tugas kepala desa sangatlah berat, terlebih akan banyak aspirasi masyarakat yang harus direalisasikan.


"Namun, tetap saja harus dipilah-pilah, mana yang  harus masuk skala prioritas dan mana yang tidak," ujarnya.


Tak hanya itu, Bupati Dendi juga mengingatkan agar para kades tersebut dapat mulai memahami isu-isu global yang sedang berkembang saat ini guna mengantisipasi berbagai tantangan di tahun 2023 ini.


"Begitupun juga dengan Dana Desa, tolong diatur seefektif mungkin, sehingga penyalurannya dalam tersasar dengan cepat dan tepat," ingatnya.


Dendi Ramadhona juga meminta kepada kepala desa untuk selalu memperhatikan masalah administrasi, sehingga terwujud tertib administrasi. Hal ini penting guna menunjang roda pemerintahan yang baik di tingkat desa.


Dendi, menekankan agar seorang kades sebagai garda terdepan pemerintahan dituntut melaksanakan peran dan fungsinya melayani masyarakat secara baik dan maksimal. Langkah ini penting, agar proses pembangunan desa yang merupakan ujung pembangunan akan berjalan lancar.


Oleh sebab itu, dirinya berharap, selain kepada warga namun juga kepada ibu-ibu kades/ibu-ibu PKK agar dapat turut membantu tugas yang diemban kepala desa selama enam tahun ke depan.


"Jadi, tolong juga kepada ibu-ibu, meskipun belum dilantik menjadi ibu-ibu PKK, namun tetap saja harus segera mulai membantu tugas-tugas yang dilakukan pak kades nantinya," pungkasnya.*** (lilis).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama