Saprudin Tanjung Warning Pihak Dinas Terkait Amburadulnya Proyek SPAM


Pesawaran, (Potretperistiwa.com) - Amburadulnya pengerjaan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, yang ada di 2 Kecamatan Kedondong dan Kecamatan Way Khilau,  dengan nilai Rp 7, 5 milyar dari DAK Pusat tahun 2022. Fakta baru dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun diduga kuat akibat tingginya setoran yang diminta pihak dinas atas instruksi bupati, yang berdampak pada pihak rekanan dalam menjalankan pekerjaan dilakukan secara ugal- ugalan.


Menurut Ketua FMPB Pesawaran, Saprudin Tanjung, Buruknya pengerjaan proyek Spam ini, selain terindikasi dikerjakan oleh orang- orang yang bukan ahlinya, juga akibat dari kebijakan bupati yang dinilai telah melakukan korupsi kewenangan, sehingga pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan proyek, tersandera tidak punya kebebasan dalam mengambil keputusan.


" Sekarang buktinya bisa kita lihat bersama hasilnya, sangat jauh sekali dari harapan, yang ada semuanya serba carut marut dan amburadul," ucap Tanjung, Senin,(6/3/23)


" Coba, masak proyek sudah di PHO sejak Desember lalu, tapi sampe sekarang masyarakat penerima manfaat belum juga menerima airnya, gimana ini," sambungnya


Untuk itu kata Tanjung, pihaknya perlu memberikan peringatan atau warning kepada pihak PUPR, dalam seminggu ini harus sudah dapat menyalurkan air ke semua warga penerima manfaat, sebelum pihaknya bersama masyarakat di 2 Kecamatan itu berunjuk rasa.


Tidak itu saja sambungnya, pihaknya juga, yang hari ini turun kelapangan ke lokasi di sejumlah titik kerusakan dalam pengerjaan proyek, juga guna mengumpulkan bahan bukti, baik keterangan dan saksi- saksi untuk langkah selanjutnya membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).


" Kita masih menunggu dalam seminggu ini reaksi dari pihak yang berkompeten di proyek itu untuk berbenah, sebelum kita melangkah ke rencana berikutnya melaporkannya ke APH," tegas Sanjung.*** (lilis)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama