Angkutan Lebaran Siap - Siap Kena Razia Dishub, Ini Sasarannya



Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, akan menggelar razia kepada angkutan lebaran di Pintu - pintu keluar masuk. Adapun sasaran yakni KIR atau bebas pengujian kendaraan bermotor.


"Kalau ternyata nanti saat razia mereka belum melakukan uji KIR, itu akan dilakukan penindakan," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (13/4).

Disampaikannya, razia KIR bagi angkutan lebaran bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga yang mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri 1444 H/2023 M.

"Jadi ini harus diantisipasi untuk menghindari terjadinya kecelakaan akibat mobil (angkutan lebaran) yang tidak safety," tegas dia.

Terkait kewajiban KIR bagi angkutan lebaran, disebutkan Yuliarso telah disosialisasikan kepada pengusaha angkutan.

"Kita sudah sampaikan ke pengusaha angkutan, enam bulan sekali itu wajib uji. Jadi setahun dua kali uji KIR," tutupnya.***(Pekanbaru.go.id)Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama