Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - Pemerintah Kabupaten Kampar dibawah Kepimpinan Penjabat Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM mendapatkan piagam penghargaan terbaik pertama kategori kinerja penyaluran Kredit Usaha Rakyat dan Ultra Mikro tahun 2022.
Piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Provinsi Riau yang diserahkan oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si kepada Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM saat kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pelaksanaan anggaran pusat dan daerah tahun 2023 yang dilaksanakan di Balai Serindit Kantor Gubernuran Pekanbaru. Senin (3/4).
Pj Bupati Kampar didampingi Kepala BPKAD Kampar Edward dan Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP.M.Si usai menerima piagam penghargaan mengucapkan rasa syukur, Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Kampar mendapatkan peringkat terbaik pertama dalam kategori kinerja penyaluran kredit usaha rakyat dan ultra mikro tahun 2022.
Pj Bupati Kampar juga katakan, hal ini kita raih sesuai dengan usaha dan kinerja aparat pemerintah Kabupaten Kampar yang mana kita selalu melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kampar dalam rangka bagaimana mempercepat akses keuangan dan penyaluran KUR kepada masyarakat.
Ditambahkan Pj Bupati Kampar, pada saat ini kita sangat mendorong UMKM di Kampar, pada tahun ini Kampar tertinggi di Provinsi Riau bahkan pada selama dekade Kampar saat ini berjumalah sekitarRp 1,5 Triliun lebih yang penerimanya ada 18 debitur usaha mikro, kecil dan menengah.
Kedepannya, kami terus berkomitmen untuk mendorong KUR ini, karena dana ini turun langsung ke masyarakat yang dipergunakan untuk hal yang produktif.
Sementara itu, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si memyampaikan bahwa anggaran pusat dan daerah yang diwujudkan dalam APBN dan APBD merupakan salah satu instrumen fiskal di daerah yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu daerah yang telah ditetapkan DPR dan DPRD setiap tahun anggaran sebagai upaya untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada rakyat.
Dijelaskan H. Syamsuar, dalam pengelolaan APBN dan APBD dikelola dengan prinsip good governance secara tertib taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan melalui rekening kas umum negara dan daerah serta dipertanggungjawabkan kepada Presiden, gubernur, bupati /Walikota dalam bentuk laporan keuangan pemerintahan pusat dan laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaan rapat koordinasi daerah APBN dan APBD provinsi Riau tahun anggaran 2003 yang kita laksanakan Pada kesempatan ini bertujuan untuk dapat memperkuat fungsi monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2022 serta persiapan kita untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2023 ini.
Gubernur Riau Berharap agar kita kedepannya selalu bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran di tahun 2003, baik dalam peningkatan kualitas perencanaan dengan pelaksanaan kegiatan, akselerasi pelaksanaan anggaran, percepatan pengadaan barang dan jasa dan pelaksanaan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial dan bantuan pemerintah serta memanfaatkan digitalisasi secara optimal serta melakukan monitoring dan evaluasi secara terukur dan menyeluruh.**(Adv).
Posting Komentar