Kapolres Rohul Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Kapolres  Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi  Setiyono SIK MH  memimpin giat Press Release pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP)  Narkotika Sat Res Narkoba dan Polsek Jajaran  dari 1 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023.


Kegiatan tersebut, dilaksanakan, Jumat  (26/5/2023) Pukul 15.40 WIB, di Mako Polres Rohul, dihadiri Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH,  Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah SH, para PJU Polres Rohul, Puluhan  Wartawan lainnya.


Dalam kesempatan itu,  Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH  menyampaikan, pihaknya melakukan pengungkapan kasus TP Narkotika,  selama Bulan Mei 2023.


"Pengungkapan, kasus Narkoba Polres Rohul dan Polsek Jajaran sebanyak 14 Kasus dengan Jumlah Tersangka  19 Orang, rinciannya Laki-laki  18 Orang dan  Perempuan Satu  Orang," kata AKBP Budi


Masih kata Orang Nomor Satu di Mako Polres Rohul, bahwa adapun  Barang Bukti  yang diamankan Sabu 115,14 Gram, Ranmor R2  Empat Unit, Ranmor R4 Satu  Unit, Hand Phone 16 Unit,Timbangan Digital Satu Unit dan Uang  Rp 800.000.


"Dalam  pengungkapan, dapat Kami rincikan, Polres Rohul, 10 Kasus, Tersangka  12 Orang, Barang Bukti Sabu 109,73 Gram, Ranmor R2 Dua  Unit, Ranmor R4  Satu Unit, Hand Phone 10 Unit dan Timbangan Digital Satu Unit," jelas Kapolres.


Sementara itu, Lanjutnya, untuk Polsek Ujung Batu, Dua Kasus,  Tersangka Empat Orang, Barang Bukti, Sabu 3,35 Gram,  Ranmor R2  Dua Unit, Uang  Rp 800.000 dan Hand Phone Empat Unit. 


"Untuk Polsek Kepenuhan Dua Kasus,  Tersangka  Tiga Orang,  Barang Bukti, Sabu  2,06 Gram dan Hand Phone Dua Unit," pungkas Kapolres Rohul mengakhiri.***(Humas Polres Rohul/Robby Bangun)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama