Polsek Ujung Batu, Amankan Tiga Pria Dengan Kasus Narkotika


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Kedapatan memiliki Narkotika jenis Ganja, sekitar  111,05 Gram,  Tiga Pria inisial  MN (26), YY (27) dan AA (25) digelandang ke Mako Polsek Ujungbatu Polres Rokan Hulu (Rohul).


Kejadian tersebut dibenarkan, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH. Melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH MH, Jumat (9/6/2023).


Dijelaskan Kapolsek, tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Pemakaman Dusun Sei Danto Desa Ujung Batu Timur Kabupaten Rohul, Rabu 7 Juni 2023 sekitar pukul 22:15 Wib


"Adapun Barang Bukti  Satu  Paket Ganja yang terbungkus kertas Nasi Warna Coklat,  Satu  Botol plastik yang berisi Ganja, Satu  Unit Hand Phone Iphone X warna Hitam Silikon warna Merah  dengan SIM Card 08226842xxxx, Dua  Kertas Rokok warna Putih  dan  Satu  Unit Sepeda Motor merek Honda jenis Beat Streat Warna Hitam dengan Nopol BM 6826 UZ dan bernomor rangka MH1JFZ210HK137334 dan Nomor mesin JFZ2E-1141567, Satu   Tas Sandang warna Hijau Cream, Uang tunai sejumlah Rp.650.000," tutur AKP Sohermansyah SH MH.


"Kemudian, Satu Unit Sepeda Motor Yamaha N Max warna Merah Maroon Nopol BM 3229 UW Satu Unit Sepeda Motor Honda Socpy warna Hitam Putih Nopol BM 5927 UT, Satu Unit Hand Phone Iphone 11 warna Tosca Dengan sim card 08238922xxxx dan  Satu Unit Hand Phone Iphone X Max warna Hitam dengan SIM Card 0822856xxxx," rinci Kapolsek.


Penangkapan, Tiga Tersangka, ketika Kapolsek AKP Sohermansyah SH, mendapatkan informasi dari Masyarakat,  di daerah Jalan Pemakaman Desa Ujung Batu Timur sering terjadi tempat anak muda berpacaran


Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Ujung Batu memerintahkan Bhabinkamtibmas Ujung Batu Timur Bripka Praja  beserta Personil Unit Reskrim  Bripda Rifki Ihza Dermawan   menemani warga yang ingin melakukan penggeledahan terhadap laporan tersebut


Bhabinkamtibmas Ujung Batu Timur dan Anggota Unit Reskrim  mencuriga Tiga Orang yang sedang duduk di Jalan Pemakaman tersebut.


Kemudian, ditanyakan kepada Terlapor sedang apa di sini?, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka MN.


Lalu, ditemukan  Satu Botol Plastik  berisi Ganja Kering berada di dalam Tas berwarna Hijau Cream, kemungkinan ditemukan Satu Paket Ganja kering, dibungkus kertas Nasi warna Coklat di dalam Jok Motor Honda Beat Streat Hitam dengan berat sekitar  111,05 Gram,  Satu Unit Hand Phone Iphone x , Dua  Kertas Rokok serta Uang Tunai sejumlah Rp.650.000.


Saat Polisi, melaksanakan penggeledahan tersebut disaksikan  Warga sekitar, kemudian ditanyakan kepada Tersangka bahwasanya barang berupa ganja tersebut milik MN


"Atas hal ini, Personil Kita  langsung membawa Tersangka dan Barang Bukti ke Polsek Ujung Batu guna pemeriksaan," pungkas AKP Sohermansyah SH. 


Sumber : Humas Polres Rohul/Robby Bangun

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama