Ciptakan Harkambtibmas, Polres Rohul Gelar Patroli Gabungan


 

Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Apel Malam giat  Cipta Kondisi (Cipkon) Sat Sabhara Polres Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Patroli Berskala Besar  (PSB) bersama Personil Koramil Rambah dan Sat Pol PP Rohul, Sabtu (29/7/2023) sekitar Pukul 20.00 Wib.


Giat tersebut, dipimpin  Wakapolres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy SIK MM, di dampingi Plh Kabag Log Polres Rohul AKP Awaluddin, Sekertaris Sat Pol PP Rohul Denis, Kabid Ops Sat Pol PP Rohul  Rio Pratama, S STP,  Kabid Perda Sat Pol PP Rohul Delvi Hilda, SH, Satu Pleton Personil Sat Sabhara, Dua Personil Koramil Rambah dan  Pleton Personil Sat Pol PP Rohul 


Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui  Waka Polres  Kompol Erol Ronny Risambessy SIK MM berterimakasih atas kehadiran  Tim Gabungan Personil Polri, Sat Pol PP dan TNI.


"Kita melaksanakan Patroli ke arah Kecamatan Rambah Hilir dengan sasaran Cafe maupun Warung Remang-remang yang telah dilakukan penertiban kemarin," kata Kompol Erol 


"Perlu kita lakukan patroli dialogis kepada Masyarakat  tersebut untuk  mewujudkan situasi Kamtibmas di Masyarakat Wilayah Kecamatan Rambah Hilir," sebut Waka Polres


"Ada Enam tempat yang menjadi sasaran patroli Tim Gabungan di Wilayah Kecamatan Rambahhilir, baik itu penginapan, Warung Remang-remang, Kedai Kopi dan lainnya," tegas Kompol Erol.


Terpantau, Tim Gabungan yang berpatroli  menyasar   Penginapan di Simpang Beringin Dusun Kumu Baru Desa Rambah,  dengan memberikan himbauan kepada pemilik usaha penginapan agar tidak menerima tamu yang bukan Suami Istri.


Masih  di Simpang Beringin Dusun Kumu Baru Desa Rambah, menyasar Warung Remang-remang yang diduga menyediakan Pijat, Warung Kopi dan Musik Karaoke, dengan melakukan  pemeriksaan, menghimbau Pengelola Warung agar pada saat beroperasi tidak menghidupkan musik maupun menyediakan minuman keras dan pelayan perempuan.


Selanjutnya, patroli ke Penginapan di  Dusun Kumu Baru Desa Rambah, di tempat tersebut  memberikan himbauan kepada pemilik usaha penginapan agar tidak menerima tamu yang bukan Suami Istri.


Sumber : Humas Polres Rohul/Robby Bangun)


Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama