Jumat Curhat, Masyarakat Keluhkan Soal Knalpot Brong



Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Program Jumat Curhat bersama Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul), di warung Saiful   Dusun Suka Maju Desa Pematang Tebih, Jumat  (14/7/2023) sekitar pukul  09.00 Wib 


Hadir dalam giat tersebut, Panit I Intel Polsek Ujung Batu Aiptu Jonggi Pardede, Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Batu Aipda Efendi Siregar  Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Batu Aipda Jhony Arnen Siregar, Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Batu Bripka Syamsul Hamadi, Banit Binmas Bripka Reanex Andesvon, Personil Polsek Ujung Batu, Kepala Dusun Suka Maju Legino, Ketua  RW. 001  Dusun Suka Maju Desa Pematang Tebih Jasri,  Tokoh Masyarakat Desa Pematang Tebih  dan Masyarakat  Desa Pematang Tebih Tebih 


Dalam giat tersebut masyarakat menyampaikan beberapa keluhan atau Curhatan  dari Masyarakat 


1. Banyaknya anak- anak dan pemuda yang menggunakan knalpot Brong pada malam hari yang mengganggu kenyamanan Masyarakat 


2. Meminta kepada Pihak Polsek Ujung Batu memberi penjelasan penanganan  hukum tentang tindak pidana tipiring karena di Dusun Suka Maju Desa Pematang Tebih  sangat marak pencurian.


Sehubungan dengan curhatan dari masyarakat , Panit I Intel  Polsek Ujung Batu  Aiptu Jonggi Pardede memberikan tanggapan dan penyampaian. Pihak Polsek telah Melakukan patroli pada jam - jam rawan dan melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan yang mengunakan Knalpot Preng/Brong.


"Polisi mengharapkan kepada Tokoh masyarakat  Dusun Suka Maju Desa Pematang Tebih  agar dapat mendorong orang tua turut serta mengawasi anak anaknya yang mengunakan kendaraan roda dua yang menggunakan  knalpot preng/Brong yang  meresahkan Masyarakat khususnya di Dusun Suka Maju Desa Pematang Tebih," kata Aiptu Jonggi Pardede


Lanjutnya, masalah pencurian Tipiring, tetapi kalau ada tindak pidana tipiring laporkan aja ke Polsek, karena Tipiring kalau sudah dilakukan berulang kali bisa dipidana umumkan.


"Dengan catatan sudah ada catatan kejahatannya lengkap dengan putusan pengadilan waktu melakukan tipiring pertama dan pada saat melakukan pencurian kedua bisa kita pidana umumkan," kata Aiptu Jonggi Pardede.


Di tempat terpisah, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH mengatakan  kegiatan Jumat Curhat merupakan upaya untuk meningkatkan  silaturahmi antara pihak Polsek Ujung Batu dengan masyarakat Desa Pematang Tebih 


"Polri menampung segala aspirasi serta keluhan masyarakat , terutama yang berkaitan dengan kamtibmas agar segera ditindaklanjuti," tuturnya 


"Alhamdulillah, Masyarakat sangat mengapresiasi program Jumat Curhat dari Kapolsek  Ujung Batu atau yang mewakili karena sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung," kata Kapolsek.***


Sumber : Humas Polres Rohul/Robby Bangun

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama