Pelaku Kasus Pencurian 365 Tertangkap oleh Tim Tekap 308 Polsek Tegineneng



Pesawaran, (Potretperistiwa.com) - Pada  Senin (29/7/2023) M. Chusain korban  melaporkan kasus yang di alami nya kepada Polsek Tegineneng bahwa Cusain telah di palak di pelataran masjid An-Nur Dusun Sidobasuki Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran Senin (18/07/23).


Kronologi kejadian yang di terangkan korban kepada penyidik bahwa Pada Awalnya pelapor berangkat dari Kel. Way Lunik  Kec. Panjang Bandar Lampung pulang ke rumah menuju ke Desa Kecubung Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah dengan mengendarai mobil truck box jenis Canter warna kuning Nopol BE 8175 IV sesampainya di Dusun Sidobasuki Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran pelapor mampir ke Masjid An- Nur yang berada di pinggir jalan untuk numpang istirahat dan buang air kecil, tidak lama kemudian datang 2 (dua) orang laki-laki yang berboncengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam dan 2 (dua) orang diantaranya menghampiri pelapor dan tiba- tiba langsung membangunkan pelapor yang tidur disamping teras masjid kemudian pelaku merampas satu buah dompet dan satu unit hanpone. Saat pelapor mengejar seorang pelaku mengeluarkan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik dan menyabet sabetkan ke arah pelapor, namun pelapor dapat menghindarinya, setelah itu kedua pelaku melarikan diri ke arah Natar Lampung Selatan, akan tetapi salah seorang pelaku menjatuhkan 1 (satu) buah dompet warna coklat milik seorang pelaku dan diamankan oleh pelapor.


"Kerugian yang di alami oleh Chusain kurang lebih Rp.3.200.000,- (Tiga Juta dua ratus ribu rupiah) akibat kejadian tersebut Pelapor melaporkan peristiwa Tindakan Pidana Pencurian dengan kekerasan tersebut ke Polsek Tegineneng" ujar Kanit Reskrim Polsek Tegineneng AIPTU M. DARWIS, S.H., M.H.


Kronologi penangkapan yang di ungkapkan Kapolsek Tegineneng "Pada hari Senin, tanggal 17 Juli 2023 sekira jam 00.30 WIB anggota tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU M. DARWIS, S.H., M.H. berdasarkan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk mengarahkan kepada pelaku, kemudian tim Tekab 308 presisi Polsek Tegineneng mengetahui keberadaan pelaku berada di Desa Kurungan Nyawa Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran serta langsung menuju ke lokasi tersebut dan tim tekab 308 presisi Polsek Tegineneng langsung mengamankan pelaku yg diketahui berinisial MG  setelah dilakukan introgasi oleh tim tekab 308 presisi Polsek Tegineneng pelaku mengakui bahwa benar pelaku dan temannya tersebut yang berada dalam rekaman CCTV yang melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, kemudian  barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warja Hitam disita dan diamankan dari Pelaku tersebut,  Setelah itu terduga Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tegineneng Polres Pesawaran guna di mintai keterangan lebih lanjut". 


"Sampai saat ini teman pelaku masih dalam peroses pengejaran dan di tetapkan sebagai DPO" ujar kanit Reskrim Polsek Tegineneng. ***(lilis)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama