Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Diduga Dikerjakan oleh CV Bodong, Para Pekerja Tak Sesuai SOP


Pesawaran, (Potretperistiwa.com)  - Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9.948.303.000,00 bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2023 dengan kontraktor CV.Pesona Banyu Biru yang dibangun di Komplek Perkantoran Jalan Raya Jurusan Kedondong Desa Way Layap Kecamatan Gedongtataan diduga dikerjakan oleh perusahaan abal-abal alias bodong.


Ini dibuktikan dari hasil penelusuran Lembaga Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran, CV Pesona Banyu Biru tersebut tidak memilki kantor resmi yang jelas, perusahaan CV Pesona Banyu Biru itu beralamat di Jalan Hos.Cokro Aminoto No 70 Enggal .Tapi setelah kita cek di sana kantornya tidak ada, yang ada justru malah Cafe di alamat tersebut, kata Safrudin Tanjung Ketua Harian FMPB pada Kamis (10/08/2023).


Yang di khawatirkan jika proyek sebesar itu didalam pengerjaannya menggunakan jasa kontraktor dengan perusaan yang tidak jelas alamatnya dimana.Ditakutkan jika terjadi sesuatu pada pekerjaan proyek tersebut seperti pihak terkait akan kesulitan mencari alamat perusahaan tersebut.


"Terus yang menjadi pertanyaan , kenapa perusahaan tidak jelas alamatnya tersebut  justru malah bisa menjadi pemenang dalam tender itu, Ini ada apa dengan LPSE Pesawaran, Perusahaan bodong bisa Lolos bahkan menjadi pemenang "sesalnya


Parahnya lagi kata Tanjung didalam pengerjaan pembangunan Gedung tersebut para pekerja yang ada bekerja tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).


” Ini kita lihat para pekerjanya saja,saat bekerja banyak yang tidak dibekali dengan helm standar proyek, banyak juga yang tidak menggunakan sepatu bot dan sarung tangan serta Sabuk pengaman, ini kan bahaya, apa lagi kita tahu gedung ini kan bertingkat,jika terjadi sesuatu siapa yang tanggung jawab, ditambah rekanan ini kan juga sudah ngambil anggaran yang 30 persen sebagai uang muka, kalau pemborongnya kabur gimana, siapa yang bertanggungjawab ” ungkap Tanjung.


Belum lagi jika pekerjaan tersebut mengalami  masalah, contohnya seperti kekurangan volume, secara kualitasnya kurang baik dan lain sebagainya ,pihak terkait seperti BPK itu juga akan mengalami kesulitan lantaran alamat perusahaan menggunakan alamat palsu.


"Apa lagi kita tahu gedung ini bakal digunakan sebagai fasilitas umum ,kalau kualitasnya buruk ketika nanti anak -anak sekolah yang berkunjung ke gedung tersebut terus gedung nya ambruk siapa yang bertanggung jawab jika alamat perusahaannya tidak jelas "ucap Tanjung.*** (lilis)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama