Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan poster Caleg Pemilu 2024 yang terpasang di pohon dan tiang listrik.
Mereka memasangnya di tiang listrik dan pohon yang ada di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru. Parahnya, ada yang memasang di ruas jalan utama, seperti Jalan Arifin Achmad dan Jalan Jendral Sudirman.
Ada yang dipasang di pohon, tiang listrik hingga dekat trotoar jalan. Kondisi ini tidak cuma membahayakan pengguna jalan tapi juga menganggu keindahan
Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru pun melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan. Mereka mencopot satu persatu poster caleg yang dipasang di pohon maupun tiang listrik.
"Kita langsung copot poster maupun baliho yang terpasang di pohon maupun tiang listrik," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
Dirinya menyebut bahwa para caleg tidak diperbolehkan untuk memasang poster di pohon maupun di tiang listrik. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sangat menganggu keindahan dan ketertiban kota.
Zulfahmi menilai bahwa para caleg bisa memakai media pemasangan baliho maupun poster berbayar. Ada cukup banyak cara promosi berbayar itu untuk memperkenalkan para caleg
"Apabila dipasang sembarangan di tepi jalan, pohon maupun tiang listrik, tentu bisa membahayakan pengendara," ulasnya.
Dirinya menyadari saat ini sudah banyak baliho maupun poster para caleg jelang Pemilu 2024. Namun kondisinya masih semrawut tanpa mempertimbangkan sisi keamanan.
Apabila nantinya masih ada baliho maupun poster yang terpasang di sembarangan tempat. Pihaknya tentu kembali melakukan penertiban.***
Posting Komentar