Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Kapolsek Ujung Batu dan Manager PLN Gelar Temu Ramah


 

Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif, Jajaran Polsek Ujung Batu  Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama Manager PLN menggelar temu ramah atau Jumat Curhat bersama masyarakat bertempat di Kafe Barokah Dusun Suka Maju Desa Pematang Tebih, Jumat  (6/10/ 2023) sekitar Pukul  09.30 WIB.


Hadir dalam giat tersebut,  Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah SH, Camat Ujung Batu Khalfisri, S Pt, Manager ULP PLN Ujung Batu Ismanto, Kepala Desa Pematang Tebih Selamat, Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Refli Setiawan  SH, Panit I Intel Polsek Ujung Batu Aiptu Jonggi Pardede, Panit III Samapta Polsek Ujung Batu Aipda LS Malau Kasium Polsek Ujung Batu Aipda Zulhendra 


Kemudian, Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Batu  Personil Polsek Ujung Batu,  Kadus Dusun Suka Maju Legino,  Ketua RW.2  Suka Maju Desa Pematang Tebih Ali Hamka Rambe,  Ketua RW.01  Dusun Suka Maju Yasri,  Ketua RT. 01 RW.01 Zulpan,  Ketua RT. 4 RW 2 Yunus dan Masyarakat Dusun Suka Maju Desa Pematang Tebih.


Dalam temu ramah tersebut Kepala Dusun (Kadus) Suka Maju Legino mempertanyakan kepada pihak PLN Ujung Batu terkait banyaknya kabel listrik yang turun bahkan sampai menjuntai di tengah jalan sehingga Masyarakat resah, kemudian meminta agar pihak PLN menanggapi keluhan masyarakat Dusun Suka Maju terkait kurangnya pelayanan PLN Ujung Batu terhadap intalasi listrik,” ujarnya.


Ditempat yang sama Ketua RT.001 RW.001 Zulpan juga menyampaikan bahwa adanya masyarakat Dusun Suka Desa Pematang Tebih  yang belum mendapatkan listrik dari pihak PLN.


” di Dusun Suka Desa Pematang Tebih masih ada warga yang belum mendapatkan listrik dari pihak PLN, untuk itu kami minta mohon perhatiannya ” beber Zulpan


Kepala Desa Pematang Tebih, dia menyebutkan masih maraknya aksi pencurian dan peredaran narkoba di wilayah Dusun Suka Maju Desa Pematang Tebih. Juga kepada pihak Polsek Ujung Batu terkait penyakit masyarakat yang meresahkan Masyarakat 


Selain itu Kades juga meminta penjelasan kepada pihak Polsek Ujung Batu terkait penanganan hukum tentang Tindak Pidana Ringan atau Tipiring dimana masyarakat menganggap percuma melaporkan ke Polisi karena pelaku tidak bisa di hukum.


Menanggapi hal tersebut pihak PLN Ujung Batu Ismanto menyebutkan terkait permasalahan tersebut agar masyarakat menyurati pihak PLN supaya pihak PLN Ujung Batu menindak lanjuti  terkait keluhan masyarakat dusun Suka Maju terhadap kabel yang menjuntai ataupun jaringan listrik.


Dan juga agar Kadus Dusun Suka Maju menghimbau kepada masyarakatnya untuk tidak bermain layang-layang sampai ke jaringan PLN.


Sementara itu, Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SH SIK MM melalui Kapolsek Ujung Batu  AKP Sohermansyah SH, terakit Curhatan Masyarakat  pihak Polsek ujung Batu sudah melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku pengedar ataupun  Bandar Narkoba.


"Mengajak Masyarakat bersama- bersama untuk  memberantas peredaran Narkoba. Untuk para Pelaku Tindak Pidana narkoba pihak Polsek ujung batu tidak main-main dalam penanganan Hukum untuk  memberantas peredaran Narkoba," katanya.


"Jangan ragu- ragu  untuk menyampaikan kepada pihak kepolisian terhadap peredaran Narkoba yang ada di wilayahnya," lanjutnya 


"Silahkan kepada Masyarakat, apabila ada informasi tentang penyakit masyarakat bisa langsung menghubungi langsung Kapolsek Ujung Batu," pungkasnya 


Dirinya, meminta dukungan dari Masyarakat untuk bersama- sama melakukan pemberantasan penyakit masyarakat yang ada di wilayahnya seperti kafe remang-remang.


"Masalah Pencurian tipiring, tetapi kalau ada tindak Pidana Tipiring laporkan aja ke Polsek karena tipiring kalau sudah dilakukan berulang kali bisa dipidana umumkan dengan catatan sudah ada catatan kejahatannya lengkap dengan putusan pengadilan waktu melakukan tipiring pertama dan pada saat melakukan pencurian kedua bisa kita pidana umumkan," paparnya 


Kapolsek Ujungbatu, menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar tidak membuka lahan dan hutan dengan cara membakar dikarenakan itu merupakan tindakan pidana dan  ada sanksi hukumnya.


"Kegiatan Jumat Curhat merupakan upaya untuk meningkatkan  silaturahmi antara pihak Polsek Ujung Batu dengan Masyarakat  Dusun Suka Desa Pematang Tebih. Menampung segala aspirasi serta keluhan Masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kamtibmas agar segera ditindaklanjuti," katanya.


Masyarakat, sangat mengapresiasi program Jumat Curhat dari Kapolsek  Ujung Batu atau yang mewakili karena sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung.


"Terciptanya  situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Kecamatan Ujung Batu," pungkasnya mengakhiri.***


Sumber : Humas Polres Rohul/Robby Bangun

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama