Polsek Kepenuhan Sikat Habis Para Pengedar Narkoba Jenis Sabu


 

Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Jajaran Polsek Kepenuhan Sikat habis para pengedar narkoba jenis sabu,  hal ini kembali lagi mengungkap  dua (2) orang tersangka pengedar dan bandar sabu, di Desa Kepenuhan Timur dan Kepenuhan Sejat Kabupaten Rokan Hulu - Riau. 


Kedua (2) tersangka yang disergap itu masing-masingnya inisial NE (40) warga Jalur 4 SP 5, Sei Mandian, Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan HN (40) warga Trans 4, Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul.


Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH Melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH menerangkan, pengungkapan kedua tersangka berawal Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan Aiptu Sarlin Sihotang SH mendapatkan informasi bahwa di daerah Sei Mandian, Desa Kepenuhan Timur marak dengan transaksi jual beli sabu.


''Atas informasi itu, saya lalu perintahkan Kanit Reskrim Aiptu Sarlin Sihotang bersama anggota segera melakukan penyelidikan ke sekitar lokasi yang disebutkan,'' ungkap Iptu Ulik Iwanto, (10/12/2023).


Kemudian, kata Kapolsek, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan tersangka pengedar inisial NE, yang saat itu sedang berada di rumah, Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.


Seketika itu juga, tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang dibungkus plastik bening diduga sabu siap edar di dalam dompet tersangka.


''Selain sabu seberat 1,32 gram siap edar kita sita, kita juga mengamankan 14 lembar plastik klip bening, selembar kertas warna putih, kaca phirex, sendok terbuat dari pipet, dompet warna coklat, tiga buah kompot dari timah rokok, satu unit handphone warna hitam, satu buah tas, toples kecil dan uang tunai Rp150 ribu diduga hasil penjualan,'' ujar mantan Kapolsek Tandun itu.


Tak puas, lanjut Kapolsek, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Aiptu S. Sihotang lalu melakukan pengembangan jaringan atasnya yakni bandar dari tersangka HE tersebut. 


Hasilnya, sang bandar inisial HN, yang saat itu ditemukan di jalan poros perkebunan kelapa sawit, Desa Kepenuhan Sejati, Sabtu (9/12/2023) pukul 14.30 WIB, langsung disergap.


''Dari tersangka HN, tim yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti dua paket diduga sabu siap edar seberat 0,87 gram, handphone Nokia tipe TA-1174 warna biru, sepeda motor warna hitam dan uang tunai diduga hasil penjualan Rp 340.000.


Selanjutnya, kata Kapolsek, kedua tersangka bersama barang bukti lalu digelandang ke Mapolsek Kepenuhan, guna proses hukum lebih lanjut. Kini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit Reskrim Polsek Kepenuhan.


''Polsek Kepenuhan tidak akan toleran dan tidak pandang bulu. Kita akan sikat habis para pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Kepenuhan ini,'' tegas Kapolsek.***(Robby Bangun).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama