Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Kebakaran 14 unit kios semi permanen milik korban bernama H Ngationo (60) yang dikontrakkan kepada sejumlah pedagang di Pasar Baru, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (19/2/2024) dini hari, diduga sengaja dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Rohul bersama Polsek Ujung Batu, Selasa (20/2/2024), mengamankan seorang pelaku inisial Y, sebagai terduga yang melakukan pembakaran salah satu kios di Pasar Baru Ujung Batu.
Dengan gerak cepat, pasca terbakarnya 14 unit kios milik korban bernama H Ngationo (60) yang dikontrakkan kepada sejumlah pedagang di Pasar Baru Ujung Batu, penyidik langsung menggelar pra rekonstruksi dengan menghadirkan terduga pelaku Y di TKP Pasar Baru Ujung Batu, Selasa (20/2/2024) siang.
Pra rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH bersama penyidik Polsek Ujung Batu, terlihat mendapat pengawalan dari sejumlah anggota Brimob Polda Riau berlaras panjang lengkap yang kebetulan sedang mengamankan pelaksanaan pemilu di Ujung Batu.
Pelaksanaan pra rekonstruksi tersebut, sempat mendapat perhatian dari para pedagang sekitar dan masyarakat setempat yang dengan sengaja mengambil dokumen video di TKP, karena penasaran siapa oknum pelaku yang telah menyebabkan terbakarnya 14 unit Kios di Pasar Baru.
Bahkan sejumlah pedagang yang mengontrak kios yang terbakar, ada yang hadir melihat di TKP dan sempat menangis histeris, tak menyangka kalau terduga pelaku yang diamankan ternyata orang yang dikenalnya.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH saat dikonfirmasi Riaupos, Selasa (20/2/2024) petang membenarkan telah mengamankan seorang terduga pelaku inisial Y.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan keterangan sejumlah saksi serta ditemukannya bukti permulaan yang cukup.
‘’Terduga pelaku yang kita amankan berinisial Y kita hadirkan saat menggelar pra rekonstruksi di TKP. Perkara ini masih tahap penyelidikan yang ditangani Polsek Ujung Batu yang mendapat asistensi Satreskrim Polres Rohul,’’ ujar Raja Kosmos usai memimpin gelar pra rekonstruksi di Pasar Baru Ujung Batu.
Terduga pelaku Y yang kini telah diamankan dan mengakui perbuatannya. Terduga pelaku Y bekerja sebagai penjaga malam di los pasar sebelah TKP.
Sebelum terjadinya kebakaran, kata Raja Kosmos, terduga pelaku Y mencuri di salah satu kios barang harian di Pasar Baru Ujung Batu, dengan berhasil membawa beberapa box rokok.
‘’Masih dugaan dibakar ya, kita menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau yang turun ke TKP. Terduga pelaku mengakui sempat menyulutkan api dengan mancis di depan salah satu kios berpapasan,’’ jelasnya.
Disinggung apa motif pelaku Y yang diduga sengaja membakar salah satu kios hingga menyebabkan 14 unit Kios di Pasar Baru Ujung Batu hangus terbakar, Raja Kosmos menyatakan, untuk motif penyidik belum bisa memastikan, terduga pelaku membakar salah satu kios di Pasar Baru Ujung Batu.
Karena masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu hasil Labfor Polda Riau. ‘’Bisa saja untuk menutupi jejak. Tapi pada saat interogasi, terduga pelaku Y mengaku, ada sakit hati kepada pemilik ruko dan penjaga malam. Keterangannya itu masih kami dalami,’’ katanya
Kendati pelaku terduga Y telah mengakui perbuatannya, tegas Raja Kosmos, namun penyidik musti melengkapi alat bukti secara Scientific Criminal Investigation.
‘’Polisi telah mengamankan 1 (satu) buah mancis dan beberapa box rokok yang dicuri oleh terduga di TKP, sebelum terjadi kebakaran Pasar Baru Ujung Batu,’’ katanya.
Berdasarkan data, 14 unit kios yang terbakar di Pasar Baru Ujung Batu merupakan milik H Ngationo. Satu kios ditempati korban untuk menjual barang harian.
13 Kios lagi dikontrakkan nya kepada pedagang, diantaranya 2 (dua) unit kios ditempati Suharman (50) menjual barang pecah belah. Kemudian dua kios dikontrak oleh Misro (50) menjual barang harian.
Dua kios yang dikontrak Siti (50) menjual dagangan sepatu dan sandal, 1 (satu) Kios dikontrak Samuel (40) menjual barang harian. 2 kios di kontrak Agus (50) menjual pakaian.
Selanjutnya 2 kios dikontrak pedagang bernama Ratna (45) menjual pakaian, 1 Kios dikontrak Rina (45) menjual sarapan pagi dan 1 kios Mak Kembar (55) menjual barang harian.***(Robby Bangun).
Posting Komentar