Pemdes Lubuk Bandahara Bersama Polsek Rokan IV Koto Berikan Himbauan Terkait Balimau Kasai


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Pemerintah desa (Pemdes) Lubuk Bendahara bersama jajaran polres Rohul melalui Mapolsek Rokan IV Koto, dan TNI, adakan giat menghimbau untuk melarang masyarakat tidak mengadakan tradisi balimau atau mandi pakai benen atau pun sejenisnya di wilayah sungai rokan  bersama menjelang bulan suci Ramadhan 1445 H/2024.


Pada kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (11/03/2024) bertempat di lokasi posko, jalan lintas Durian Sebatang menuju Rokan IV Koto, depan RAM GENK Lubuk Bendahara, dengan membentang spanduk Himbauan Waspada Sungai Rokan, yang saat ini kondisi air sungai sedang naik, arusnya sangat deras dan keruh.


Dalam himbauan tersebut turut hadir Kepala Desa Lubuk Bendahara Rinaldi beserta seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) dan Jajaran Polres Rokan Hulu, Melalui Mapolsek Rokan IV Koto, AKP. Yohanes. Tindaun. SH. dan dihadiri Kasat Intel AKP. Bunyamin SH, beserta Babinsa Markas Koramil Rokan IV Koto.


Sementara Kepala Desa Lubuk Bendahara ketika diwawancarai awak media Potretperistiwa.com mengatakan,” hal ini kita laksanakan atas instruksi dari pimpinan Kecamatan Rokan IV Koto bersama UPIKA, agar pelaksanaan mandi belimau tahun ini jangan di sungai Rokan dimana saat ini kondisinya sedang pasang deras dan keruh  oleh karenanya siapapun masyarakat yang lewat ke wilayah kita yang berniat ingin mandi belimau, " Bersihanyut " istilah masyarakat disini, ini terpaksa kita cegat dan memberi imbauan pencerahan, kiranya tidak mandi di sungai Rokan, juga harus kami suruh putar untuk kembali.


” Memang kami sadar untuk hal ini sangat susah kami laksanakan, karna Tradisi Mandi Belimau ini sudah menjadi tradisi setiap bulan suci Ramadhan, tetapi demi menjaga keamanan dan keselamatan bagi masyarakat terpaksa ini harus kita laksanakan ” ujar Kades.


Lagi kata Rinaldi mengatakan himbauan itu sudah dituangkan dalam surat imbauan tentang larangan mandi belimau dan menyambut  bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 hijriah 2024.


Adapun isi imbauannya adalah tidak melaksanakan kegiatan mandi balimau menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1445 hijriah dan tidak melaksanakan kegiatan mandi beliau di sungai Rokan,  untuk menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 hijriah, Jelas Rinaldi. 


Kemudian  Melalui Mapolsek Rokan IV Koto, AKP. Yohanes. Tindaun. SH mengatakan,” bahwa hal ini kita laksanakan, karena pada beberapa waktu lalu saat masyarakat sedang melaksanakan tradisi tahunan mandi Belimau yang selalu diadakan di aliran sungai Rokan. Dimana sering terjadi musibah, hanyut dan tenggelamnya masyarakat yang sedang mandi, bergembira menyambut bulan suci Ramadhan sehingga menimbulkan kesedihan pada keluarga yang seharusnya bergembira,” tuturnya.


Masih menurut Kapolsek "AKP. Tindaon, SH,  kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melaksanakan mandi menggunakan Benen atau jenis apapun,  untuk kita mensosialisasikan imbauan kepada masyarakat.


” Kami berharap berbagai imbauan pemerintah ini dapat diikuti dan dijalankan oleh masyarakat dalam rangka pencegahan hal yang tidak kita inginkan mohon dipahami ” katanya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk mempedomani pelaksanaan selama belimau, terlihat beberapa masyarakat melintas yang membawa Benen, atau sejenisnya, tetap menghambat (Mencegat) masyarakat sejumlah kendaraan lintas yang hendak balimou. ” Mari bersama-sama kita himbau masyarakat untuk tidak mandi belimau di sungai  untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan," ajaknya kapolsek Tindaon ***(Robby Bangun)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama