Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Emak-emak yang berasal dari wilayah Dusun dan RT RW , di Desa Sungai Kuning Geruduk Excavator yang sedang Pengerjaan Land Aplikasi (LA) untuk pembuangan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sumatera Karya Agro (SKA) desa Sungai Kuning, kecamatan Rambah Samo, kabupaten Rohul -Riau. Jumat, 24 Mei 2024.
Emak - emak ini menggeruduk alat Excavator yang sedang bekerja membuat Land Aplikasi tersebut, dikarenakan lokasi Land Aplikasi dalam pengerjaan dilahan warga terlalu dekat pemukiman warga berjarak -+50 M.
Hal ini terjadi, dimana dalam pantauan awak media di lokasi pada saat pengerjaan terjadinya aksi mendadak terlihat Saling adu dorong mendorong, cekcok mulut pihak diduga pengawas Excavator, adu argumentasi di lahan warga, dengan kepala desa Sungai Kuning, Abdul Kholik didampingi Kepala Dusun dan Ketua RT, RW warga.
Terkait hal tersebut awak media mencoba Wawancara, kepada Kepala Desa Sungai Kuning. Kepada Media ini Kades menerangkan bahwa, ini adalah aksi yang kesekian kalinya, kejadian ini sudah terjadi dua hari ini, di hari sebelumnya hal serupa juga sudah terjadi, namun pihak perusahaan kelihatannya kurang tanggap atas kejadian ini, Emak-emak ini menginginkan Land Aplikasi tidak dibangun di areal ini, karna terlalu dekat dengan pemukiman mereka,” terang Kholik.
Selanjutnya masih ditempat yang sama sebelum aksi ini terjadi apakah sudah pernah diadakan musyawarah kepada pihak perusahaan yang akan membangun Land Aplikasinya ditempat itu, kepala desa Kholik mengatakan bahwa kalau rencana pembangunan Land Aplikasi di tempat tidak pernah ada dimusyawarahkan antara pihak perusahaan PT. SKA dengan pihaknya Pemerintahan Desa (Pemdes) desa Sungai Kuning
” Hal ini tidak pernah dimusyawarahkan diantara pihak, Saya sangat kecewa atas tindakan pihak perusahaan yang semena mena mengambil tindakan seperti ini" kata Kades.
Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, dengan bijak Kepala Desa Sungai Kuning Abdul Kholik memerintahkan kepada Operator Excavator untuk segera menghentikan kegiatan pekerjaan sampai adanya kesepakatan antara pihak Perusahaan dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) dan masyarakat.
Selanjutnya Kepala Desa melalui Ponselnya menghubungi pihak Perusahaan, Kecamatan dan Kapolsek Rambah Samo untuk bermusyawarah mencari Solusi yang terbaik mengenai hal ini, setelah adanya jawaban dari pihak-pihak terkait pak Kades memerintahkan kepada warga untuk membubarkan diri, meminta warganya untuk bersabar sampai adanya keputusan.
Kepala Desa mengadakan pertemuan dengan pihak Perusahaan, Kapolsek Rambah Samo, Kadus, RW dan 2 RT yang terdampak.
Dalam pertemuan yang dihadiri Pihak Perusahaan yang diwakilkan oleh Robi mewakili pihak Manajemen PT.SKA, Kanit Intel yang mewakili Kapolsek Rambah Samo.
Pada pertemuan tersebut disepakati semua kegiatan saat ini untuk dihentikan, alat yang saat ini sedang bekerja di lokasi akan ditarik keluar dan pihak perusahaan akan mengkaji ulang tentang rencana pembangunan Land Aplikasi (LA) sesuai peta rencana semula dan akan menutup kembali galian yang sudah dikerjakan di lokasi yang bermasalah tersebut.
Sementara pihak Polsek Rambah Samo yang diwakili Kanit Intel, mengharap kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban, jangan sampai ada terjadi keributan ditengah tengah masyarakat terkait hal ini, "Tolong diberitahukan kepada kami bila akan adanya kegiatan kegiatan seperti tadi, jangan sampai telah terjadi hal hal yang tidak diinginkan baru kami diberitahukan, demi menjaga Kamtibmas di daerah kita ini" jelas Kanit Intel Polsek Rambah Samo mengakhiri.
Diakhir pertemuan Kepala Desa Sungai Kuning mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dan mempersilahkan warga masyarakat pulang ke rumah masing masing. ***(Robby Bangun)
Posting Komentar