Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Nekat dua kawanan Pencuri Kabel Lampu Penerangan Jalan di sekitr Bandara Tuanku Tambusai bernama PK alias Atuk (26) dan YH alias Wahyu (23) Keduanya Berdomisili di Desa Pematang Berangan Kec. Rambah Kab. Rohul.
Keduanya sempat babak belur dihajar warga Dusun Danau Sakti Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu -Riau.
Kedua pelaku usai kepergok memotong Kabel Lampu Penerangan Jalan di sekitar Bandara Tuanku Tambusai “Pelaku kepergok dan sempat menjadi amukan warga sekitar,” ucap salah satu warga ketika ditemui wartawan, Kamis (23/5/2024).
Warga sudah terlanjur emosi karena sering kehilngan, dan apalagi sempat melihat aksi kedua pelaku yang sedang beraksi ditengah malam, tidak hanya itu, warga juga membakar motor milik kedua pelaku beruntung Personel Polsek Rambah Samo cepat sigap datang ke TKP sehingga Kedua Pelaku bisa diamankan
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K.MH melalui Kapolsek Rambah Samo lptu Totok Nurdianto SH, mengatakan, aksi pencurian yang berujung amuk massa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB Awalnya Kata Totok pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2024 ada telp dari Zet ilham bahwa ada pencurian kabel lampu jalan arah bandara tuanku tambusai dan pelaku sudah ditangkap oleh masyarakat saat sedang memotong kabel lampu
Mendapat info tersebut Dia mengatakan sebentar lagi akan nyusul setelah selesai sholat subuh namun ketika di datangi ke tempat kejadian ternyata pelaku berserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek Rambah Samo Setelah itu Korban mengecek kabel mana yang diambil ternyata kabel penerangan jalan didepan Bandara Tuanku Tambusai. Atas kejadian tersebut pihak dinas perhubungan mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) Lalu Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Rambah Samo" Kata Iptu Totok.
Selain itu Piket pelayanan Polsek Rambah Samo mendapat telp dari warga Desa Rambah Samo Barat bahwa Warga telah mengamankan dua pelaku pencurian atas infomasi tersebut petugas piket langsung sigap menuju ke lokasi tiba dilokasi petugas melihat masyarakat sudah sangat ramai, sepeda motor milik terduga pelaku dalam keadaan terbakar.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan petugas langsung mengamankan kedua pelaku berserta barang bukti ke polsek Rambah Samo kemudian terhadap kedua pelaku dilakukan introgasi dan pelaku mengaku bernama Puja Kusuma dan Yuhandres bahkan keduanya mengakui telah melakukan pencurian kabel tetapi belum sempat berhasil kedua pelaku sudah tertangkap oleh masyarakat
Unit Reskrim Polsek Rambah Samo berhasil mengamankan barang bukti berupa satu karung yang berisi gulungan kabel penerangan jalan yang telah dipotong, dan satu buah tas warna hitam yang berisi 1 buah gergaji besi, 2 mata gergaji besi, 1 buah kunci Y, dan 2 buah gunting potong, serta. 3 buah pisau cutter dan 1 unit sepeda motor matic yang telah hangus terbakar. Kini kedua pelaku diamankan di Sel Polsek Rambah Samo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kedua Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 53 KUHP,” Pungkasnya.***(Robby Bangun).
Posting Komentar