Rokan Hilir, (Potretperistiwa.com) - Kegagalan konstruksi yang dialami Jembatan Parit Atmo berlokasi di jalan lingkar pinggir Sungai Rokan Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kota Bagansiapiapi yang viral di Media di duga adanya unsur Markup (Penggelembungan) Anggaran dan kesalahan dari Kontraktor pelaksana inisial B menggunakan PT INDAH KITA LESTARI yang dirental pada saat mengerjakan dengan Surat Penetapan Penyedia Barang/Jasa dari Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kab. Rohil Nomor: 602.1/PP-PA/BM-AIR-05/2010, tanggal 25 September 2010 Nilai Rp 5.8 Milyar, di sinyalir kebal hukum.
Adanya kejanggalan dalam kasus kegagalan jembatan Parit Atmo setelah ditelusuri pernah bergulir dipermukaan hukum saat serah terima pengerjaan proyek tersebut tidak diterima oleh KPA Dinas Bina Marga (Sekarang PUTR) Rohil karna tidak sesuai dengan struktur konstruksi miring yang diduga tiang pancang tidak dipasang sesuai bistek menyebabkan pondasi tidak kuat menahan beban konstruksi bodi jembatan dan kendaraan yang melintas di jembatan tersebut.
Pada saat itu kegagalan konstruksi dalam pengerjaan proyek lelang TA 2010 Dinas Bina Marga (Sekarang PUTR) Rokan Hilir yang dikerjakan Kontraktor bersama pihak KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan beberapa Oknum lainnya yang ikut berperan dalam pemeriksaan kegagalan konstruksi Jembatan Parit Atmo membungkam kasus ini agar tidak ditindak lanjuti dan diproses secara hukum.
Mencuatnya kembali kasus kegagalan konstruksi Jembatan Parit Atmo yang Viral dibeberapa Media adanya laporan dari masyarakat dan Dinas Perhubungan segera memutuskan menghimbau angkutan umum yang berbobot berat tidak melintas di jembatan tersebut karena khawatir akan roboh.
Aparat penegak hukum agar segera menindak lanjuti viralnya kegagalan konstruksi yang beredar di Media, jangan ada yang ditutup tutupi dalam permasalahan kegagalan konstruksi Jembatan Parit Atmo yang nyata sekarang kondisinya memprihatinkan.
Jika permasalahan ini tidak segera di tindak lanjuti maka akan ada demo besar besaran menuntut agar kasus kegagalan konstruksi Jembatan Parit Atmo ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum.****(Arifin).
Posting Komentar