Gelar Audiensi, Warga Desak Bupati Kampar Berhentikan Kades Sendayan



Kampar, (potretperistiwa.com) - Puluhan warga Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara dengan menamakan Forum Masyarakat Peduli Sendayan  melakukan audiensi dengan PJ. Bupati  Kampar Hambali, Senin (10/6/2024) bertempat di Balai Bupati Kampar Bangkinang Kota. Dalam kesempatan itu, Warga meminta Kades Sendayan Marlis untuk segera dinonaktifkan dari jabatannya.


M. Sidiq salah satu perwakilan dari warga menyebutkan bahwa kedatangan warga beraudiensi dengan Pj. Bupati Kampar bukan didasarkan kepentingan pribadi.


” Kedatangan masyarakat dan BPD berharap  agar segera Kades Sendayan dinon 

-aktifkan dari Jabatannya ” ujar Sidiq saat beraudiensi dengan Pj. Bupati Kampar.


Berlanjut Sidiq menjelaskan, bahwa sudah banyak persoalan yang ada di Desa Sendayan, tak hanya mengenai dugaan pelanggaran Perda, dalam penggunaan anggaran Dana Desa Kades Sendayan juga sudah tak becus, diduga banyak Dana Desa yang sudah diselewengkan oleh Kades, bebernya.


Kemudian dalam melakukan penjaringan perangkat Desa juga Kades Sendayan diduga melakukan pungli. Hal itu dibenarkan oleh Kades dan sempat disidangkan oleh niniok mamak. Kami bukan menjustif, kami warga sangat menghargai Kades namun jika persoalan ini tidak secepatnya diselesaikan akan memicu ketegangan di tengah masyarakat, tutur Sidiq.


Hal senada juga disampaikan oleh Eka menurutnya tujuan dari masyarakat hadir disini karena diduga selama ini Kades dianggap tidak bisa memegang amanah. Baru setahun menjabat Kades sudah berjalan tidak sesuai dengan koridornya, sudah banyak persoalan di tengah masyarakat.


” Ndak bengkok le la bakelok kelok apo yang dilakukan Kades ko ” bebernya Eka mengunakan bahasa Ocu.


Untuk diketahui bahwa di Desa sudah terjadi kisruh, antara pendukung Kades dan tidak pro Kades. Kami disangkakan oleh pendukung Kades sebagai perusak di desa, padahal kami tidak ada masalah pribadi dengan kades, tujuan kami menyampaikan yang benar. Namun mungkin pendukung Kades ini tidak tau perilaku Kades itu sendiri. Untuk itu kami berharap Camat Kampar Utara dan Kapolsek Kampar bisa memfasilitasi di Desa agar kami jelaskan kepada timnya agar tidak ada kisruh di Desa Sendayan, sebut Eka.


Eka juga menilai bahwa  Kades Sendayan Sdr. Marlis sudah  tidak pantas lagi jadi Kades, karena apa yang dia lakukan sudah jauh dari  aturan, memang saat dipanggil oleh DPMD Kampar dia sadar mengakui kesalahan tersebut, namun dia tidak ada perubahan, ungkapnya.


Ditempat yang sama Camat Kampar Utara Riska Jonita Putri, S. STP, M. Si, mengatakan,” bahwa di Kecamatan Kampar Utara ada 8 Desa, dan  saya selaku Camat sudah melakukan pembinaan kepada 8 Desa sebagaiman amanah sesuai Peraturan Daerah (Perda).


Sudah kita lakukan pendekatan secara persuasif kepada seluruh Desa dan monitoring  kepada seluruh Kades. Namun untuk Desa Sendayan sudah segala hal kita lakukan namun tidak ada perubahan, dari tahun 2022 sudah ada temuan dari tim tingkat Kecamatan baik itu pengerjaan Fisik tidak sesuai dengan RAB, kami minta kades menyelesaikan dan kami bimbing dan Bina Kepala Desanya.


Kemudian pada Tahun 2023 masih ada temuan penggunaan Dana Desa (DD) fisik, dan saya suruh agar Kepala Desa mesilpakan anggaran tersebut. Dan akhirnya pada Tanggal 1 April 2024 baru disetor oleh Kepala Desa, setelah di silpakan kemudian kita berikan rekomendasi untuk pencairan DD tahap 1, dan pada waktu itu saya sampaikan biarkan bendahara menyelesaikan keuangan, BPD dampingi TPK melaksanakan tugas.


” Namun ternyata pada saat lebaran Kades nelpon saya minta pencairan uang dengan alasan mau lebaran, dan pada saat itu saya sampaikan bahwa uang Desa bukan untuk lebaran pribadi Kades. Tanggal 19 kades meminta uang kepada  bendahara Sebanyak Rp. 198 juta, dengan ancaman jika bendahara tidak mau memberikan maka akan diberhentikan sebagai perangkat Desa akhirnya karena takut  diserahkan uang sebanyak Rp. 198 juta kepada Kepala Desa tersebut dengan dibuktikan kwitansi bermaterai yang ditanda tangan oleh Kades.


Selain itu juga sempat Pendamping Desa mengatakan tidak akan memproses pembangunan posyandu karena juga tidak sesuai dengan RAB dimana tidak pakai tiang. Puncaknya pada tanggal 27 Mei 2024 Kades melakukan Rolling Perangkat Desa.


” Surat Keputusan  dikeluarkan tanpa pengetahuan camat dan diganti spesimen  di Bank Riau untuk mencairkan Dana Silpa tersebut dan SK  baru diserahkan ke perangkat pada tanggal 31 Mei 2024. Karena  itu kedatangan Warga disini karena saya sudah didesak masyarakat Sendayan karena persoalan sudah tidak terbendung maka saya minta kepada warga tolong dijaga Marwah Bupati, jangan sampai kisruh dan untuk tidak melakukan demo dan hanya melakukan audiensi saja.


” Awalnya rencana warga mau demo pagi ini, tapi Alhamdulillah masih bisa diarahkan untuk Audiensi ” ucap Riska.


" Saya jujur sudah lelah dalam melakukan pembinaan kepada Kades Sendayan, 8 desa di Kecamatan Kampar Utara Desa Sendayan selalu bermasalah, saya juga pernah difitnah meminta uang ke Perangkat, terkait penjaringan ” cetusnya.


Perwakilan inspektorat Kabupaten Kampar Rainol DS, mengungkapkan bahwa  ada 2 cara dalam melakukan pemeriksaan. Pertama pemeriksaan secara regular dan kedua laporan. Karena ini menyangkut aduan atau laporan maka silahkan masukan dokumennya maka kami akan lakukan pemeriksaan khusus dan hasil pemeriksaan nanti akan disampaikan kepada Pak Bupati, terang Rainol.


Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe, menyebutkan bahwa DPMD sudah melakukan pemanggilan terhadap Kades Sendayan Marlis, dan meminta keterangan terkait hal tersebut, dan Kades Sendayan Marlis berjanji akan menyelesaikan masalah keuangan di Desa tersebut.


Sementara itu Pj. Bupati Kampar Hambali kepada warga meminta agar tetap menjaga situasi dan kondusifitas ditengah masyarakat.


" Supaya Desa aman dan bagus kita hormati Kepala Desa tersebut, karena sekarang  ini masih dia Kades Sendayan. Bukan ada hal membela karena proses pemeriksaan masih berjalan,  dan saya minta agar menahan diri dan betul betul nanti kita dapat hasil yang sebenarnya bagaimana mekanisme dari Pemerintah ” ucap Hambali.


Dikatakan Pj. Bupati Kampar, jika kades sudah tak menghormati pimpinan seperti kata camat tadi jika sudah jelas banyak persoalan kita berhentikan saja.


” Jika melawan ke pimpinan itu sudah tak baik, camat Surati saja kasih teguran, lengkapi dokumen pendukung, kalau sudah tak layak kita berhentikan saja ” tutur Hambali mengakhiri.


Terpantau pada saat audiensi terlihat dihadiri oleh PJ. Bupati Kampar Hambali, DPMD Kabupaten Kampar Lukmasyah Badoe, S.Sos M.Si, Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi, S, Camat Kampar Utara Riska Riska Jonita Putri, S. STP, M. Si, Kapolsek Kampar AKP Nita, Niniok Mamak dan Puluhan warga Desa Sendayan.****(Jh).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama