Kampar, (potretperistiwa.com) - Pemimpin Redaksi Media Ranahanasional.com akan segera melaporkan dua akun facebook (FB) yang diduga memuat ujaran kebencian ke Polres Kampar.
Agusmar, S.Sos.I menganggap sejumlah komentar di akun Facebook Ranah Nasional tersebut merupakan fitnah dan merendahkan harkat martabatnya dan daya baca medianya
Kepada Media ini Agusmar, S.Sos.I mengatakan, kedua akun Facebook tersebut yaitu akun atas nama Cek Nas dan Suma Lawell.
Dari informasi yang kita ketahui kedua pemilik akun tersebut merupakan warga Desa Ranah Kecamatan Kampar.
Dikatakan Agusmar, kedua akun tersebut diduga telah melakukan ujaran kebencian dan fitnah di media sosial yang tidak mendasar dan yang tidak bisa dibuktikan secara Hukum.
"Apa yang ditulis oleh akun tersebut mengenai saya dan mengenai nama baik media saya adalah ujaran kebencian yang bermuatan fitnah Kebenarannya sangat saya sangkal. Saya merasa dirugikan nama baik saya dan Media saya," ungkap Agusmar pada Selasa (24/6/2025).
Masih kata Agusmar, bahwa saya bukan anti di kritik, silahkan mengkritik tapi jangan melakukan fitnah dan membuat harkat Media saya jatuh. Kalau tak benar maka siap-siap berurusan dengan Hukum. Siapa yang berdalil tentu dia yang membuktikan. Silahkan buktikan tuduhan tersebut, tutur Pimpinan Media Ranahnasional.com.
" Kalau yang disampaikan tidak benar maka tanggungjawab dengan ucapan tersebut, yang jelas dalam waktu dekat kita akan buat laporan kepolres Kampar Polda Riau”pungkasnya.***(Tim).
Posting Komentar