Rokan Hulu, (Potretperistiwa.com) - Polres Rokan Hulu memediasi konflik antara dua serikat pekerja, PUK F.SPTI-KSPSI Melayu Bersatu dan PUK F.SPPP-KSPSI Sei Kuning Jaya, di PT.Sumatera Karya Agro (PT.SKA) Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Senin 23 Juni 2025.
Konflik ini bermula dari perbedaan pendapat terkait pekerjaan bongkar muat di PT.SKA yang melibatkan kedua serikat pekerja.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K.,M.Si memimpin langsung kegiatan pengamanan dan mediasi antara kedua belah pihak, didampingi Wakapolres Rokan Hulu, KOMPOL Rahmat Hidayat, S.I.K., M.H.
Dalam mediasi yang berlangsung, kedua belah pihak bersepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak melakukan aktivitas yang melibatkan salah satu pihak serikat pekerja sebelum ada keputusan yang sama dari kedua belah pihak.
Hasil mediasi juga memutuskan bahwa akan diadakan mediasi kembali dengan melibatkan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan Dinas Kabupaten Rokan Hulu pada hari Kamis, 26 Juni 2025, di PT. SKA.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si mengharapkan agar kedua belah pihak dapat bekerja sama dan menjaga keamanan serta ketertiban demi kepentingan bersama.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan konflik antara kedua serikat pekerja dapat diselesaikan secara damai dan PT. SKA dapat beroperasi dengan normal kembali.***(HRY)
Posting Komentar