Ketua DPRD OKU 2024-2029 H.Syahril Elmi,SE Resmi Dilantik


Sumsel, (Potretperistiwa.com) -
Setelah melalui berbagai macam proses akhirnya H.Sahril Elmi,SE (Alex) dì lantik sebagai Ketua DPRD OKU Periode 2024-2029, Senin, (16/06/25). Pelantikan ini terjadi setelah melewati berbagai proses dan berliku yang cukup panjang. Bahkan, sempat ada ketegangan di berbagai pihak .


Fraksi PAN, Erlan Abidin, telah beberapa kali menyampaikan kecurigaan nya, ada intrik untuk mengulur pelantikan. Soalnya, SK Gubernur Sumsel sebagai perwakilan pemerintah pusat, terkait pengangkatan H.Syahril Elmi sebagai Ketua DPRD OKU telah terbit.


Ini terlihat  jelas dalam SK Gubernur Sumsel 306/KPTS/I/2025. Tertanggal 27 Mei 2025.


Untuk dì ketahui hasil Pemilu Legilatif 2024, peraih suara terbanyak adalah Partai Amanat Nasional (PAN). Partai dengan lambang Matahari ini mendapatkan 8 kursi dari 35 anggota DPRD OKU.


Pelantikan ini pada masa persidangan ke-3 Tahun 2025. Maka sudah lengkap semua  pimpinan DPRD OKU.


Sebagai Ketua, H. Sahril Elmi. Wakil Ketua I, H. Rudi Hartono dan Wakil Ketua II, Parwanto, SH MH.


Rapat paripurna ke XXI DPRD OKU, Masa persidangan ke-3 Tahun 2025. Dalam rangka pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD OKU 2024-2029, dìpimpin oleh Wakil Ketua I, H. Rudi Hartono.


Begitu usai pengambilan sumpah janji, Sahril Elmi alias Alex langsung pimpin Rapat paripurna lanjutan.


Ketua DPRD OKU H.Syahril Elmi,SE menyampaikan sambutan perdana nya sebagai Ketua DPRD OKU.


Menurut H.Syahril Elmi,SE demi kesejahteraan maka legislatif dan eksekutif serta semua unsur masyarakat harus bersinergi.


Wakil Bupati OKU,H.Marjito Bachri dalam sambutan nya menyampaikan ucapan selamat kepada H.Sahril Elmi.


Pengambilan sumpah dan janji Ketua DPRD OKU, berjalan dengan baik dan lancar. Semuanya ini telah melengkapi unsur pimpinan DPRD dì Kabupaten OKU mudah mudahan proses pemerintahan dì Oku dapat bersinergi antara executive dan legislatif dapat bekerja sama dengan baik.***(Arief)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama