Usai Lakukan Ujaran Kebencian, Pemilik Akun Suma Lawell Sampaikan Permohonan Maaf ke Pemred Ranahnasional.com


Kampar, (potretperistiwa.com) -
M. Yusmar (LK 39) atau pemilik akun Facebook Suma Lawell, warga Desa Ranah Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar - Riau yang diduga merupakan pelaku ujaran kebencian pada Media Sosial akhirnya secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Agusmar, S.Sos selaku Pemimpin Redaksi Media Ranahnasional.com, Rabu (25/6/2025).


Permohonan maaf pelaku tersebut disampaikan secara langsung di hadapan beberapa orang saksi dan dibuktikan dengan surat Pernyataan. Dimana dalam permohonan maafnya, M. Yusmar berjanji kedepannya dia tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

Sementara itu Agusmar, S.Sos dikonfirmasi terkait hal tersebut menyebutkan bahwa memang telah terjadi perdamaian antara M. Yusmar atau akun Facebook Suma Lawel dengan dirinya.

” Memang betul Sdr. M. Yusmar sudah menyampaikan permohonan maaf kepada saya, dimana permohonan maaf Sdr. M. Yusmar di saksikan oleh Sdr. Ahmad Nuryalis dan Muamar , beliau secara sadar sudah mengakui kesalahannya, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ” ujarnya.

Kemudian untuk akun Cek Nas belum ada terjadi perdamaian, jika tidak ada niat baik dari bersangkutan maka dengan terpaksa akan kita lanjukan prosesnya kepada Penegak hukum, dan saat ini masih kita tunggu etikat baik yang bersangkutan ” bebernya.

Selanjutnya saya secara pribadi juga menyampaikan ucapan termakasih kepada M. Yusmar, karena telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Dan ini adalah hakikat persolan damai dan perdamaian itu adalah indah.

Terakhir saya juga berpesan terutama untuk saya pribadi dan untuk semua orang agar bijak dalam menggunakan media sosial, karena jika salah dalam penyampaian atau apapun itu tentu akan berdampak resiko dan resiko salah satunya adalah resiko hukum, untuk itu mari bijak dalam mengunakan Media sosial, pungkasnya.***(Red).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama