Debit Air Melonjak Drastis ke Angka 955 m³/s, Bagaimana Kondisi Terkini Waduk Koto Panjang?


Kampar, (potretperistiwa.com) - Manajemen PLTA Koto Panjang terus memantau ketat fluktuasi air di bendungan menyusul peningkatan debit air masuk yang cukup signifikan. Hingga Minggu (28/12/2025) pukul 13.00 WIB, tercatat arus air masuk (inflow) ke waduk mencapai angka 955,73 meter kubik per detik (m³/s).


Lantas, apakah kondisi ini mengancam keselamatan wilayah hilir? Berikut fakta terbaru yang disampaikan pihak manajemen:


Status Waduk: Masih di Level Aman

Meski angka inflow terlihat besar, Manager PLTA Koto Panjang melalui Erikmon menegaskan bahwa kondisi waduk saat ini masih dalam kategori normal. 


Dimana Elevasi Saat Ini: 78,09 meter di atas permukaan laut (mdpl), tatus: Low Water Level (Tingkat air rendah), utflow Turbin: 224,73 m³/s.


"Waduk Koto Panjang saat ini masih dalam kondisi normal dengan elevasi yang masih berada pada Low Water Level," ujar Erikmon dalam keterangan resminya.


Kapan Pintu Pelimpah (Spillway) Dibuka?

Masyarakat seringkali merasa khawatir akan pembukaan pintu air saat debit air hulu meningkat. Namun, manajemen menjelaskan bahwa pembukaan spillway tidak dilakukan sembarangan. Ada syarat teknis ketat yang harus dipenuhi, yaitu Elevasi waduk melebihi 83,00 mdpl, nflow mencapai atau melebihi 1.000 m³/s, mekanisme Early Release: Pembukaan dini jika ada prediksi curah hujan ekstrem dari BMKG yang berpotensi melampaui kapasitas waduk, kondisi Darurat: Jika pembangkit mengalami gangguan teknis atau elevasi berada di bawah 73,50 mdpl.


Di sisi lain, pihak manajemen juga menyoroti kondisi banjir yang sedang melanda wilayah hulu, khususnya di daerah Galugua dan Pangkalan. Erikmon menyampaikan simpatinya dan berharap kondisi di sana segera membaik.


"Semoga banjir di daerah hulu waduk Koto Panjang cepat surut," tambahnya.


Manajemen PLTA Koto Panjang berkomitmen untuk terus memberikan informasi berkala secara transparan agar masyarakat di sepanjang aliran sungai tetap tenang dan waspada terhadap informasi resmi.***

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama