Rokan Hulu, (Potretperistiwa.com) - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polsek Rambah Samo menyediakan layanan penitipan barang berharga berupa mobil dan sepeda motor bagi warga yang hendak mudik, hal tersebut disampaikan Kapolsek Rambah Samo, Ipda Sarlose Mesra, SH, (23/12/2025).
Kapolsek menjelaskan, layanan penitipan kendaraan ini ditujukan bagi warga Kecamatan Rambah Samo yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat mudik. Penitipan dilakukan dengan memenuhi persyaratan administrasi berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) pemilik kendaraan dan STNK.
“Bagi masyarakat yang ingin mudik dan meninggalkan rumah saat Nataru, Polsek Rambah Samo membuka layanan penitipan mobil dan sepeda motor. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Ipda Sarlose Mesra yang akrab disapa Ose.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu dan personel Buser Polresta Pekanbaru itu juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan menjelang dan selama perayaan Nataru.
Ia berharap, melalui langkah preventif ini, situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Rambah Samo tetap aman, kondusif, dan terkendali.
Tak lupa ia mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru bagi umat yang merayakannya serta dapat bertemu ditahun 2026 mendatang.***(HTY)

Posting Komentar