Asyik Mabuk Miras dan Lem, 9 Remaja Terjaring Razia Gabungan di Bangkinang Kota


Kampar, (potretperistiwa.com) –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar bersama Polsek Bangkinang Kota berhasil mengamankan sembilan orang remaja dalam operasi razia gabungan yang digelar di kawasan Lapangan Pelajar, Bangkinang Kota, pada Minggu (4/1/2026) dini hari.


Razia yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangkinang Kota, IPTU Dr. Eko WN Bestari, S.H., M.H., CPM. Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas laporan masyarakat terkait aktivitas remaja yang meresahkan di waktu malam.


Tim gabungan bergerak menuju titik sasaran dan mendapati sekumpulan remaja tengah berkumpul di balai depan Kantor Camat Bangkinang Kota. Menyadari kehadiran petugas, para remaja tersebut sempat berupaya melarikan diri untuk menghindari pemeriksaan. Namun, upaya mereka sia-sia karena petugas telah bersiaga dan mengepung setiap sudut lokasi.


Dari hasil pemeriksaan intensif di tempat, petugas mengamankan 9 remaja. Mirisnya, 5 di antaranya diduga kuat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol dan menghirup lem. Sebagai barang bukti, petugas menyita 4 botol minuman keras (miras), sejumlah plastik berisi lem.


Seluruh remaja beserta barang bukti langsung digiring ke Markas Komando Satpol PP Kabupaten Kampar. Mereka akan menjalani proses pendataan, hukum, serta pembinaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari patroli rutin 24 jam.


"Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja serta menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, khususnya di wilayah Bangkinang Kota," ujar Zulfikar.


Ia juga menambahkan bahwa komitmen ini tidak hanya berhenti di sini. Satpol PP Kampar berencana meningkatkan frekuensi razia serupa di seluruh kecamatan di Kabupaten Kampar. Fokus utamanya adalah menekan peredaran miras dan penyalahgunaan zat berbahaya seperti lem di kalangan generasi muda.


Pemerintah menghimbau kepada para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam malam, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.***(RL). 

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama