Khianati Korps Bhayangkara, Dua Pecatan Polisi di Pekanbaru Jadi Bandar Ekstasi


Pekanbaru, (potretperistiwa.com) –
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran narkotika yang mencoreng citra institusi kepolisian. Dalam operasi senyap pada Rabu sore (21/1/2026), petugas meringkus lima orang tersangka di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.


Ironisnya, dua dari lima pelaku yang ditangkap merupakan pecatan anggota Polri yang kini justru menyeberang ke sisi gelap hukum dan menjadi bagian dari sindikat pengedar narkoba.


Penggerebekan ini bermula dari keresahan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan oleh tersangka AA alias Aurel (28) di sekitar Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah. 


"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB untuk melakukan pengintaian," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Jacub Kamaru, Sabtu (24/1/2026).


Di lokasi, petugas pertama kali mengamankan Aurel bersama seorang pria berinisial RH alias Rinto (31), salah satu pecatan polisi, saat mereka tengah bersantai di luar Kosan Daya.


Polisi kemudian melakukan pengembangan ke dalam bangunan kos. Di lantai satu, petugas menemukan tiga pria lainnya: MF alias Fachri (30), PT alias Piki (30), dan Josi (30). Berdasarkan data kepolisian, tersangka Josi juga merupakan pecatan Polri, senasib dengan Rinto.


Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, ditemukan barang bukti awal berupa dua butir pil ekstasi merek Granat dan Minion dari tangan Fachri.


Interogasi mendalam membuat tersangka Rinto "bernyanyi". Ia mengaku menyimpan stok besar di kamar nomor 06 lantai dua milik tersangka Piki. Di sana, petugas menemukan: 50 butir ekstasi merek Kodok warna hijau, 21 butir ekstasi merek Superman warna merah muda, Timbangan digital, alat hisap sabu (bong), dan plastik klip kosong.


Sindikat ini diketahui mendapat pasokan barang dari dua orang yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni pria berinisial "Cemot" dan "Ilham".


Kini, kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. "Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat narkoba, terlebih bagi mantan anggota yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat," tegas Kompol Jacub.***(RL). 

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama