Tim Vampire Polsek Ujungbatu Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Ruko Jalan Sudirman


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - 
Tim Vampire Unit Reskrim Polsek Ujungbatu berhasil menggulung sindikat peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi tersebut, tiga pria berinisial AP (51), MA (31), dan ZP (28) berhasil diamankan petugas pada Rabu (07/01/2026) sore.


Kapolres Rokan Hulu melalui Kapolsek Ujungbatu, Kompol Jusup Purba, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, serta memperjualbelikan narkotika golongan I bukan tanaman.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu, AKP Sudarto Sihombing, S.Sos., pada Minggu (04/01). Berdasarkan informasi tersebut, sebuah ruko di Jalan Sudirman KM 04, Desa Ujung Batu Timur, kerap dijadikan tempat transaksi sabu.


Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari, Tim Vampire langsung bergerak melakukan penggerebekan pada Rabu sekitar pukul 16.00 WIB.


"Saat penggeledahan badan terhadap tersangka MA, kami menemukan satu paket kecil sabu di kantong celananya. Namun, tim tidak berhenti di situ dan melakukan penyisiran mendalam di area ruko," ujar AKP Sudarto Sihombing.


Kelihaian petugas dalam menggeledah membuahkan hasil. Polisi menemukan dua paket besar yang disembunyikan secara rapi di dalam sebuah sapu berwarna hijau. Setelah dibongkar, ternyata di dalamnya terdapat 79 paket kecil sabu siap edar yang dikemas dalam plastik klip bening.


Berdasarkan hasil interogasi, ketiga tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik tersangka AP yang diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam pengembangan.


Meski petugas sempat melakukan penggeledahan di rumah kediaman AP di Jalan Yahardeka untuk mencari barang bukti tambahan, hasilnya nihil. Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujungbatu.


"Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek.*(Henny)


Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama