Kapolres Pesawaran Sambangi Kantor AMP, Perkuat Kolaborasi dan Bahas Sengketa Lahan PTPN



Pesawaran, (Potretperistiwa.com) - Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) yang berlokasi di Jalan Raya Kedondong, Dusun Sukamarga, Desa Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (7/2/2026).


Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana santai, hangat, dan penuh keakraban. Momen silaturahmi ini juga dirangkai dengan kejutan sederhana berupa ucapan selamat ulang tahun ke-43 kepada Kapolres Pesawaran dari jajaran AMP, LSM FOKAL, serta Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Pesawaran.

AKBP Alvie Granito Panditha tampak terharu dan mengapresiasi perhatian serta doa yang disampaikan. Suasana kebersamaan semakin terasa saat seluruh peserta pertemuan berbincang santai sambil minum kopi bersama.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Pesawaran menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat sinergi dan komunikasi antara kepolisian dengan elemen masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Pesawaran.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan dan perhatian dari rekan-rekan AMP. Silaturahmi seperti ini penting untuk membangun sinergi, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres Pesawaran.





Sementara itu, Ketua AMP Saprudin Tanjung, didampingi anggota AMP serta perwakilan LSM FOKAL, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun sekaligus apresiasi atas kinerja Kapolres Pesawaran dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Selain silaturahmi dan momen ulang tahun, pertemuan juga dimanfaatkan untuk berdiskusi mengenai polemik lahan antara PTPN I Regional 7 dengan Masyarakat Adat Way Lima yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pesawaran menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan Bupati Pesawaran serta unsur Forkopimda guna menindaklanjuti arahan Kapolda terkait pengelolaan HGU 20 persen yang diperuntukkan bagi plasma masyarakat.
“Kami menekankan kepada pihak PTPN agar menjalankan ketentuan sesuai aturan yang berlaku. Arahan Kapolda terkait HGU 20 persen untuk masyarakat harus dilaksanakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pertemuan awal bersama Bupati dan Forkopimda dengan mengundang pihak PTPN telah dilakukan, dan ke depan akan dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“Harapannya persoalan ini dapat diselesaikan secara komprehensif dan berkeadilan,” pungkas Kapolres Pesawaran. *** (lilis)
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama