Polemik Menu MBG, Mitra BGN Anasril Bantah Intimidasi, Sebut Kades Sungai Tonang yang Lakukan Provokasi

Keterangan Foto : Mitra BGN Anasril Saat Diwawancara Oleh Media 

Kampar, (potretperistiwa.com) – Isu terkait penyaluran menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Yayasan Al-Fatah, Desa Sungai Tonang, memanas. Menanggapi tudingan Kades Sungai Tonang, Yeni Rahman, yang menyebut dirinya memberikan ancaman terkait status PPPK, Mitra Badan Gizi Nasional (BGN), Anasril, akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi tegas, Kamis (26/2/2026).


Anasril menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan pengancaman. Sebaliknya, ia menyebut justru Kades Yeni Rahman yang diduga melakukan intimidasi dengan nada provokasi untuk menggerakkan massa melakukan aksi demonstrasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Tonang.


"Saya tidak mengancam. Justru saya mengingatkan karena dapur itu adalah aset negara. Ketika ada pernyataan akan membawa masyarakat demo dan merusak dapur, saya ingatkan bahwa tindakan merusak aset negara memiliki konsekuensi hukum," ujar Anasril kepada awak media.


Ia menambahkan bahwa dugaan provokasi tersebut disaksikan oleh dua orang saksi yang mendengar langsung pernyataan sang Kades.


Terkait isu PPPK yang sempat mencuat, Anasril menjelaskan bahwa dirinya hanya mempertanyakan regulasi, bukan mengancam akan memberhentikan. Ia menyoroti aturan pengangkatan PPPK yang mensyaratkan minimal dua tahun masa honorer secara terus-menerus.


"Yeni Rahman adalah seorang Kepala Desa aktif. Jika ia terdata sebagai honorer, tentu ada regulasi yang diduga dilanggar. Hal ini terbukti saat mediasi yang dilakukan Dinas Sosial dan tim Tagana, di mana Yeni Rahman akhirnya membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari status PPPK-nya," jelas Anasril. Ia juga menyatakan akan menelusuri masalah administrasi ini lebih jauh.


Anasril menceritakan bahwa perselisihan ini bermula dari komunikasi via telepon dan WhatsApp pada sore hari menjelang berbuka puasa. Menurutnya, Kades Yeni Rahman terlalu jauh mencampuri urusan internal dan teknis dapur yang merupakan wewenang BGN.


Kades mempertanyakan pengadaan alat dapur berupa mesin vacuum plastik yang dianggap tidak adil dibanding wilayah lain.


"Saya sampaikan bahwa ada alat primer dan sekunder. Semua sudah melalui verifikasi BGN dan sesuai standar. Namun, Kades terus mendesak dengan nada perintah, bahkan meminta saya segera menghubungi kepala SPPG (Ulul) saat itu juga," ungkap Anasril.


Anasril menegaskan bahwa sebagai Mitra BGN, ia menghormati struktur organisasi di mana terdapat Kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi yang memiliki otoritas sendiri. Ia menilai sikap Kades yang mengancam akan merusak dapur jika tuntutannya tidak dipenuhi adalah tindakan yang tidak mencerminkan sosok pemimpin desa.


Hingga saat ini, Anasril memastikan bahwa operasional dapur MBG sebenarnya berjalan tanpa kendala teknis. Masalah yang muncul murni bersumber dari ketegangan komunikasi dan adanya dugaan intervensi dari pihak luar terhadap manajemen internal dapur.


"Kami bekerja berdasarkan aturan BGN. Jika ingin duduk bersama, ada jalurnya, bukan dengan cara memprovokasi warga untuk merusak fasilitas negara," pungkasnya.


Sementara sampai berita ini diterbitkan Redaksi, Kepala Desa Sungai Tonang Yeni Rahman belum dapat di konfirmasi. ****(AR/Tim).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama