Pos Jaga Anak Kemenakan Rantau Kasai Dirusak, Kuasa Hukum PT RKG Angkat Bicara


Rokan Hulu, (Potretperistiwa.com) –
Serangkaian peristiwa dugaan provokasi, pengancaman, dan pengrusakan terjadi pada Jumat, 14 Februari 2026 di areal tanah hak ulayat Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai, eks PT Torganda, Kabupaten Rokan Hulu.


Peristiwa tersebut diduga melibatkan oknum petinggi PT APN berinisial HM. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sejumlah pos yang didirikan oleh anak kemenakan Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai dilaporkan mengalami perusakan dan pembakaran.


Tak hanya itu, beredar isu dugaan rencana pengusiran paksa terhadap karyawan yang tergabung dalam PT Rantau Kasai Grup, serta adanya ancaman terhadap para pekerja yang memperjuangkan hak-haknya.


Kuasa Hukum Sesalkan Tindakan AnarkisKuasa hukum karyawan eks PT Torganda, Andri Hasibuan, SH., MH., menyayangkan keras dugaan tindakan anarkis yang disebut-sebut dikomandoi langsung oleh HM.


Andri menegaskan bahwa dirinya selama ini konsisten memperjuangkan hak pesangon karyawan eks PT Torganda melalui Firma Hukum ADIL tanpa memungut biaya apapun dari para pekerja.


Ia juga membantah keras pernyataan dalam sebuah video yang menyebut adanya “kelompok Sariman Siregar” di Kabupaten Rokan Hulu. Menurutnya, tidak ada gerakan sebagaimana yang dituduhkan, melainkan murni gerakan Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai.


“Jangan melakukan framing, pembodohan, serta kebohongan publik. Tidak ada kelompok Sariman Siregar di Rokan Hulu,” tegas Andri.


Laporan ke Polda Riau dan Rencana Pelaporan LanjutanSebelumnya, Andri telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Riau dengan nomor STPL LP/B/60/II/2026 tertanggal 2 Februari 2026.


Terkait insiden terbaru, Andri menyatakan akan kembali membuat laporan resmi ke Polda Riau, Mabes Polri, serta Komnas HAM atas dugaan pengrusakan, pengancaman, intimidasi, dan pembakaran pos.


Dalam rekaman video yang beredar, disebutkan terlihat sejumlah oknum aparat berseragam dan bersenjata lengkap berada di lokasi tak lama setelah insiden pembakaran terjadi. Selain itu, tampak kendaraan jenis SUV yang diduga berkaitan dengan pihak terlapor.


Desakan Penegakan Hukum Objektif

Andri meminta aparat keamanan dan seluruh unsur catur wangsa hadir untuk menjaga situasi kamtibmas agar tidak terjadi eskalasi konflik.


Ia juga berharap Kapolda dan Wakapolda Riau dapat bertindak objektif dan profesional dalam menangani perkara ini, tanpa berpihak kepada pihak manapun.


“Kami percaya aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme dan main hakim sendiri,” tutup Andri.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT APN belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.***(HRY)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama