Wakil Bupati Kampar Pimpin Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027


Kampar, (potretperistiwa.com) - Hari ke tiga, Wakil Bupati Kampar Dr.Misharti.S.Ag.M.Si Pimpin Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 (9 Dinas Pemkab Kampar) di Ruang Rapat Muara Takus Kantor Bappeda Kampar, Jum’at (27/2).

Dalam hal ini turut hadir di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah, Dr.Ardi Mardiansyah.S.Stp.M.Si, 9 Kepala OPD, seluruh Kepala Bidang terkait yang mengikuti Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027.

Pra Musrenbang RKPD merupakan tahapan strategis sebelum Musrenbang resmi dilaksanakan. Forum ini menjadi wadah sinkronisasi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lain dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). RKPD sendiri adalah dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dr.Misharti.S.Ag.M.Si menyampaikan bahwa RKPD 2027 harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan Daerah. “Pra Musrenbang ini bukan sekadar formalitas, melainkan ruang untuk menyatukan gagasan, menyelaraskan program dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujar Misharti.

Acara dimulai dengan laporan dari Kepala Bappeda Kampar mengenai tahapan perencanaan yang telah dilalui, termasuk hasil Musrenbang Kecamatan yang sebelumnya digelar di 21 Kecamatan Se-Kabupaten Kampar. Laporan ini menyoroti berbagai usulan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, hingga pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.

Wakil Bupati kemudian memimpin diskusi 9 Kepada Dinas yang sudah di jadwalkan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas PMD, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perpustakaan, Dinas Perikanan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Diskusi berlangsung dinamis, dengan fokus pada sinkronisasi program prioritas agar tidak terjadi tumpang tindih, serta memastikan keterpaduan antara kebijakan kabupaten dengan kebijakan provinsi dan nasional serta visi dan misi Kampar Dihati.

“RKPD 2027 harus menjadi dokumen yang hidup, bukan hanya tumpukan kertas. Ia harus mampu menjawab tantangan zaman, sekaligus membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat Kampar,” tegas Misharti.

Pra Musrenbang RKPD 2027 ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi penyusunan RKPD yang lebih komprehensif. Pemerintah Kabupaten Kampar bertekad menjadikan pembangunan daerah lebih terarah, partisipatif dan berkelanjutan.***(Adv/Asril). 

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama