Rohul, (Potretperistiwa.com) - Perselisihan antara SR dan pihak pengamanan PT Sawit Asahan Indah (SAI) berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan melalui proses mediasi yang berlangsung di Mapolsek Rambah Samo, Rabu (3/6/2026).
Dalam kesepakatan perdamaian yang dicapai, pihak pertama, yakni SR, berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang diduga sebagai pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik PT SAI.
Sementara itu, pihak yang mewakili manajemen PT SAI, berinisial WR, berjanji tidak akan mengulangi dugaan tindakan kekerasan maupun dugaan penganiayaan terhadap SR.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri perselisihan yang terjadi, serta berkomitmen menjaga hubungan yang lebih baik kedepannya dan tidak akan menempuh jalur hukum.
Dimana dipemberitaan sebelumnya SR mengaku dianiaya oleh pengamanan PT.Sawit Asahan Indah dan sempat dilarikan kerumah sakit Awall bross Ujung Batu.
Sementara itu, pihak PT.SAI membantah telah melakukan dugaan penganiayaan terhadap SR dan berakhir dengan sepakat berdamai secara kekeluargaan.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu atas terjadinya proses mediasi ini hingga berakhir damai, ini adalah pengalaman berarti," ujar Keluarga SR.
Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, SH melalui Kanit Reskrim Aipda Maycel mengatakan kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan berjanji tidak mengulangi hal yang sama dihadapan kami selaku pemangku Wilayah Hukum Polsek Rambah Samo,"terang Maycel
Ia berharap, kedua belah pihak tetap menjaga harkamtibmas di tengah tengah Masyarakat dan mengambil setiatlp persoalan menjadi guru untuk melangkah dihari yang akan datang.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, proses mediasi berjalan dengan baik dan menghasilkan penyelesaian yang diterima oleh kedua belah pihak.****(HRY)

Posting Komentar