Kawal Anggaran 2026, DPRD Kampar Gelar Paripurna Penyerahan KUA-PPAS
Kampar, (potretperistiwa.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Senin (6/10).
Rapat paripurna strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, serta didampingi oleh para Wakil Ketua dan dihadiri oleh segenap Anggota DPRD Kabupaten Kampar. Turut hadir dari pihak eksekutif, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., Sekretaris Daerah Hambali, beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, menegaskan kesiapan penuh lembaga legislatif untuk segera memproses dan membedah dokumen anggaran tersebut secara intensif melalui mekanisme dewan. Ia menekankan pentingnya efisiensi waktu dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pembahasan.
"Kami di DPRD Kampar menyambut baik penyerahan dokumen KUA-PPAS ini. Langkah selanjutnya, dewan akan melakukan pembahasan mendalam demi memastikan rancangan anggaran berjalan lancar, tuntas tepat waktu, dan tentunya sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku," tegas Ahmad Taridi saat memimpin persidangan.
Dalam forum paripurna dewan tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar turut menyampaikan pidato pengantarnya. Ia mengapresiasi peran legislatif dan menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini membutuhkan kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
"Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam pembahasan rancangan ini, agar seluruh program prioritas daerah dapat selaras dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kampar," ujar Ahmad Yuz ar di hadapan para wakil rakyat.
Rapat Paripurna secara resmi ditutup dengan prosesi penyerahan dokumen Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 dari Bupati Kampar kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar. Penyerahan dokumen ini secara resmi menjadi titik awal bagi DPRD Kampar melalui Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi terkait untuk mengawal serta memastikan kebijakan anggaran tahun 2026 benar-benar berfokus pada pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kampar.****(Adv/Asril).

Posting Komentar