Kucing-kucingan Penambang Emas Liar Kuansing, Polisi Tiba, Pelaku Kabur, 2 Rakit Dompeng Ludes Dibakar


Telukkuantan, (potretperistiwa.com) –
Upaya pembersihan penambangan emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus berlanjut. Polsek Kuantan Tengah memusnahkan dua unit rakit dompeng milik pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Beringin Taluk, Riau, Senin (27/7/2026).


Penindakan cepat ini dipicu oleh aduan masyarakat yang makin resah akan dampak kerusakan lingkungan akibat ulah oknum penambang liar. Dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol, tim gabungan meluncur ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.


Di lokasi kejadian, polisi mendapati dua unit rakit mesin penyedot emas dalam kondisi mati. Diduga kuat, informasi penyergapan telah bocor atau para pelaku menyadari kedatangan petugas, sehingga memilih kabur menembus hutan/aliran sungai dan menelantarkan alat tambangnya.


Guna mengunci gerak para pelaku agar tidak kembali ke lokasi yang sama, polisi mengambil keputusan drastis: merusak total dan membakar habis seluruh perangkat rakit di tempat.


Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho, memberi apresiasi tinggi atas keberanian warga yang melaporkan aktivitas haram tersebut. Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus memburu para pelaku walau kali ini mereka berhasil lolos.


"Kami pastikan operasi ini bukan yang terakhir. Patroli rutin dan pengawasan bakal makin diperketat. Lingkungan Telukkuantan harus diselamatkan dari pengerukan ilegal!" ujar AKP Linter dengan nada tegas.***(RL). 

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama