DPRD Kampar Gelar Paripurna, Soroti Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pemkab Tahun 2025



Kampar, (potretperistiwa.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menyoroti dan mengevaluasi laporan keuangan pemerintah daerah. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Senin (6/7).


Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, S.HI., M.M., ini menjadi forum penting bagi legislatif untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, sekaligus mendengarkan jawaban langsung dari Pemerintah Kabupaten Kampar.


Turut hadir dalam kegiatan ini Penjabat Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.MT., perwakilan Forkopimda, Wakil Bupati Kampar Dr. Misahrti, S.Ag., M.Si., Sekretaris Daerah Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., para Staf Ahli Bupati, Asisten I, II, dan III, Kepala OPD, Kepala Bagian, serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kampar.


Dalam pidatonya di hadapan anggota dewan, Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa Ranperda RPP APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional Pemerintah Daerah atas pelaksanaan anggaran yang telah disetujui bersama legislatif. Ia menekankan bahwa laporan ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan wujud nyata komitmen Pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat.


“Ranperda ini kami susun dengan penuh tanggung jawab, berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan anggaran. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kampar,” ujar Ahmad Yuzar.


Setelah penyampaian Ranperda oleh Bupati, rapat dilanjutkan dengan agenda inti DPRD, yaitu penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar. Setiap fraksi secara bergantian menyampaikan sikap, catatan kritis, serta masukan konstruktif terkait realisasi dan pelaksanaan anggaran sepanjang tahun anggaran 2025.


Menanggapi pandangan umum dan sorotan dari fraksi-fraksi DPRD tersebut, Bupati Kampar langsung memberikan jawaban pemerintah. Ia mengapresiasi fungsi pengawasan yang dijalankan oleh para anggota dewan dan menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan kinerja di semua sektor.


Dengan berakhirnya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Kampar menjadwalkan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda RPP APBD 2025 ke tahap berikutnya. Evaluasi secara lebih rinci akan digodok dalam rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar untuk menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.


Di akhir paripurna, Bupati Kampar Ahmad Yuzar berharap agar hubungan kemitraan dan sinergi antara Eksekutif dan Legislatif terus berjalan erat.


“Mari kita bersama-sama menjaga amanah rakyat, membangun Kampar dengan hati, dan memastikan setiap kebijakan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.***(Asril). 

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama