Pemutihan Pajak Riau Sukses Berat! Tembus Rp123 Miliar, Siap-Siap Diperpanjang?
Riau, (potretperistiwa.com) – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka memperingati HUT ke-69 Riau resmi berakhir pada 31 Agustus 2026. Hasilnya luar biasa: program diskon dan penghapusan denda ini sukses menyedot penerimaan daerah hingga menyentuh angka fantastis, yakni sekitar Rp123 miliar!
Antusiasme tinggi warga Riau dalam memanfaatkan momentum ini membuktikan bahwa semangat untuk taat pajak tetap menyala, meski kondisi ekonomi sedang tidak menentu.
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan apresiasi mendalam atas partisipasi aktif masyarakat. Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, angka Rp123 miliar tersebut menjadi bukti nyata sinergi positif antara pemerintah dan warga.
"Kami sangat berterima kasih. Kami sangat memahami kondisi ekonomi serta kesulitan yang dihadapi masyarakat saat ini," ungkap Syahrial Abdi.
Menurutnya, kebijakan pemutihan ini lahir sebagai bentuk keberpihakan Pemprov Riau agar kewajiban pajak tak lagi menjadi beban yang menghimpit. Momen ini terbukti dimanfaatkan secara maksimal oleh para pemilik kendaraan yang sempat menunggak.
Peluang Pemutihan Gelombang Berikutnya?
Meski masa berlaku program telah usai, Pemprov Riau menyadari masih ada sebagian masyarakat yang belum sempat melunasi tunggakan pajaknya. Menanggapi hal tersebut, Syahrial memberi sinyal hijau mengenai kemungkinan hadirnya insentif serupa di masa mendatang dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi daerah serta tingkat kepatuhan warga.
"Masih banyak yang menunggak. Untuk periode tertentu, mungkin akan kami pertimbangkan kembali pemberian insentif atau pemutihan pajak ini," tuturnya.
Langkah ini diharapkan tak sekadar memberi napas lega bagi dompet masyarakat, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif untuk bertransaksi tepat waktu. Pada akhirnya, setiap rupiah dari pajak kendaraan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang lebih merata di Bumi Lancang Kuning.***

Posting Komentar