Aksi Damai 1.500 Warga Pelalawan: Tuntut Kemitraan 20% PT Serikat Putra dan Kesepakatan 2018
Pelalawan, (potretperistiw.com) - Sekitar 1.500 warga dari wilayah terdampak di Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar aksi damai pada Senin (5/10/2026). Aksi ini digelar di tiga titik jalan sekaligus, yakni Jalan Sialang Tombonsu, Desa Angkasa; Jalan Simpang Maliki, Desa Sialang Godang; dan Jalan Simpang Tahu, Desa Sialang Bungkuk, dengan membawa dua tuntutan utama: kemitraan 20 persen PT Serikat Putra dan pelaksanaan kesepakatan tahun 2018.
Khusni Mubarak, Koordinator Umum Aksi Forum Masyarakat Tuntut Kemitraan, menyampaikan bahwa masyarakat turun secara tertib dan damai sebagai bentuk kekecewaan atas belum terpenuhinya hak-hak mereka selama ini.
"Kami datang dengan tertib, damai, dan bermartabat. Tuntutan kami jelas: 20 persen dari HGU PT Serikat Putra wajib dikembalikan ke masyarakat, laksanakan kesepakatan yang telah disepakati bersama tanggal 12 November 2018, dan kembalikan apa yang menjadi hak masyarakat adat sesuai amanah konstitusi dan peraturan yang berlaku," ujar Khusni.
Kesepakatan 12 November 2018 menjadi dasar utama yang didesak untuk segera ditindaklanjuti. Dokumen rujukan mencatat pertemuan tersebut membahas sejumlah poin penting, termasuk pemetaan di 43 titik, lahan di luar HGU, lahan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS), dan hal-hal lainnya yang hingga kini belum menemukan kejelasan.
Aksi ini mendapat dukungan luas dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya anggota DPRD Pelalawan, tokoh adat, kepala desa, ketua BPD, ketua pemuda, dan tokoh masyarakat yang berasal dari Kecamatan Bandar Petalangan, Bunut, hingga Kerumutan.
Ade Ryan Saputra, Koordinator Lapangan, menegaskan bahwa masyarakat tidak akan berhenti sebelum tuntutan terpenuhi.
"Kami berharap pemerintah mendengarkan suara kami dan segera memfasilitasi penyelesaian yang adil. Jika hari ini belum ada kejelasan, kami akan tetap bertahan dengan massa yang lebih besar. Ini adalah marwah kami — sebelum tuntutan kami tercapai, aksi akan tetap kami laksanakan."
Pemerintah Kabupaten Pelalawan dijadwalkan menggelar mediasi pada Selasa (6/10/2026) di Kantor Bupati Pelalawan, yang dinantikan masyarakat sebagai momentum penting untuk mencari titik temu atas persoalan ini. Sementara itu, Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmad memastikan situasi di lapangan tetap kondusif dan mengimbau seluruh pihak untuk menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.***(WTP/Dien).

Posting Komentar