DPRD Pesawaran Gelar Paripurna KUA–PPAS APBD 2027, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum
Pesawaran,(Potretperistiwa.com) - DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10/2026), bertempat di Gedung GSG Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, S.H., M.H., dan dihadiri Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., Wakil Bupati Pesawaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Pesawaran menyampaikan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam merumuskan arah kebijakan ekonomi, proyeksi pendapatan dan belanja, serta prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam nota pengantarnya, Bupati menyampaikan bahwa rancangan kebijakan anggaran Tahun 2027 diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Secara garis besar, rancangan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1,072 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140,36 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp931,78 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,057 triliun, dengan tetap memperhatikan belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, serta program prioritas pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga menetapkan sejumlah sasaran makro pembangunan, antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,50–6,00 persen, pengendalian inflasi pada kisaran 1,00–3,00 persen, serta penurunan tingkat kemiskinan menuju kisaran 9,00–10,00 persen.
Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum
Setelah penyampaian nota pengantar dan penyerahan dokumen KUA–PPAS kepada Pimpinan DPRD, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pesawaran terhadap rancangan kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2027.
Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum tersebut meliputi Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat Persatuan, Fraksi PAN, dan Fraksi Golkar.
Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi memberikan berbagai catatan, pertanyaan, saran, dan masukan terkait arah kebijakan anggaran, optimalisasi PAD, proporsi belanja daerah, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemerataan pembangunan antarkecamatan, penguatan UMKM dan pariwisata, serta pengelolaan kewajiban pembiayaan daerah.
Berbagai pandangan tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD, khususnya dalam memastikan agar perencanaan APBD disusun secara terukur, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Pesawaran atas pandangan umum fraksi-fraksi. Pemerintah daerah memberikan tanggapan terhadap berbagai masukan yang disampaikan, termasuk upaya peningkatan PAD, efisiensi belanja, penguatan pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur produktif, serta pengembangan sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM.
Pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa sejumlah persoalan yang memerlukan penjelasan lebih rinci akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp70 miliar yang turut menjadi perhatian dalam pandangan fraksi, pemerintah daerah menyampaikan perlunya pelaksanaan yang hati-hati, transparan, dan akuntabel, dengan memperhatikan kemampuan pembayaran kembali, kelayakan proyek, biaya pinjaman, serta manfaatnya bagi masyarakat.
Pembahasan Dilanjutkan Sesuai Mekanisme DPRD
Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran, Toto Sumedi, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa seluruh dokumen KUA–PPAS, pandangan umum fraksi-fraksi, dan jawaban Bupati menjadi bagian dari rangkaian proses pembahasan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan jadwal yang ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD.
Proses pembahasan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran yang realistis, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Pesawaran.
Melalui tahapan pembahasan KUA–PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, DPRD Kabupaten Pesawaran menegaskan pentingnya kemitraan yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.*** (lilis)

Posting Komentar