Di Parkiran Hotel Netra, Polsek Ujung Batu, Ungkap Pelaku Tindak Pidana


 

Pasir Pengaraian, (Potretperistiwa.com) - Polsek Ujung Batu ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah Hukum Polres Rokan Hulu. Bermula dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh Kapolsek Ujung Batu, Kompol Amru Hutauruk, SH. Pada Rabu tanggal 24 Februari 2021 tentang akan adanya transaksi narkoba, disekitar parkiran Hotel Netra Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu,  selanjutnya Kapolsek memerintahkan Panit I Reskrim Ipda Feri Fadli, SH bersama dengan anggota unit Reskrim menyelidiki kebenaran informasi tersebut 


Dari hasil penyelidikan yang matang selanjutnya sekira Pukul 14.40 WIB,  tim melihat disekitar  parkiran Hotel Netra ada seorang laki-laki yang dicurigai dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat tanpa Nomor Polisi kemudian Tim melakukan penangkapan, dan kemudian menggeledah laki-laki a/n FO tersebut, hasilnya tim menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu dibungkus plastik putih bening didalam sebuah tissu di tangan kanannya,.


Berbekal barang bukti yang ditemukan selanjutnya tim mengintrogasi FO lalu ianya mengaku mendapatkan barang tersebut dari WN (Dalam Pencarian) yang beralamat di Desa Ngaso Kec. Ujung Batu Kab. Rohul kemudian tim berusaha mencari WN namun belum ditemukan,.


Selanjutnya FO umur 31thn,laki laki, warga Rt, 001 Rw001 kel, ujungbatu, kec, ujung batu, kab, Rokan hulu, beserta Barang Bukti : 1 (satu) paket narkotika jenis shabu dibungkus plastik putih bening, 1 (satu) helai tissu,1 (satu) buah handphone merek VIVO warna hitam, 1 (satu) set bong terbuat dari botol wiper fluid,


Dan satu buah obor, 1 (satu) buah pipet, 3 (tiga) buah mancis, 1 (satu) buah pisau cutter, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru putih, dubawa ke polsek ujung batu, Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Sedangkan WN, saat ini Dalam pencarian orang (TO) oleh polsek ujung batu, Demikian dan terimakasih.***(Humas Polres Rohul/Robby bangun).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama