Rokan Hulu, (Potretperistiwa.com) - Kali ini Kapolsek Rambah Samo luar biasa, sekali ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Rokan hulu, Dalam 1 hari Polsek Rambah Samo, Tangkap 3 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika.
Kapolsek Rambah Samo IPTU. DEDY SISWANTO, SH. MM mendapat informasi bahwasanya disekitar lokasi perkebunan PT. SAI akan ada transaksi Narkotika sejenis shabu, selanjutnya dengan gerak cepat kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,.
Dari hasil penyelidikan tepatnya di Sebuah rumah di RT 023 RW 001 Dusun Suka jadi Desa Kota Baru Kec. Kunto Darussalam, tim melihat seorang laki-laki yang dicurigai kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap laki - laki atas nama tersangka MD dan di temukan 1 (Satu) paket narkotika jenis shabu di genggaman tangan, lalu mengakui bahwa mendapat kan barang tersebut dari JI, Tidak berhenti disitu selanjutnya Tim mencari JI kemudian menangkap nya, daerah dilokasi yang tidak jauh dari TKP pertama.
Setelah berhasil menangkap JI kemudian Tim melakukan penggeledahan dan menemukan 1 (Satu) paket yang di duga narkotika jenis sabu yang di letakkan di dalam kotak rokok merk Sampoerna dan di simpan di dalam plastik warna bening berleskan merah,.
Selanjutnya tim melakukan introgasi JI lalu ianya mengakui bahwa mendapatkan barang tersebut dari MS , kemudian Tim langsung mencari MS dan menangkapnya di RT 01 RW 01 Dusun Suka Jadi Desa Kota Baru Kec. Kunto Darussalam,.
Saat ditangkap barang bukti yang ditemukan dari MS yaitu 1 (Satu) paket narkotika yang di duga jenis sabu di dalam kantong sebelah kanan celana nya yang di simpan di dalam plastik warna bening berles merah.
Selanjutnya terhadap 3 orang tersebut dibawa ke Polsek Rambah Samo untuk Pemeriksaan lebih lanjut.***(Humas Polres Rohul/ Robby bangun)
Posting Komentar