Motif Penculikan Masalah Keluarga Akhirnya Berujung Maut, dan Koban Temukan di Semak-Semak


 

Rokan Hulu, (Potretperistiwa.com) -  Pengungkapan Kasus Diwilayah hukum Polres Rokan Hulu, akhirnya temukan kejelasa,  Setelah 4 (empat) hari berlalu korban ditemukan.


Dimana kornologis kejadian berawal Pada Kamis Tanggal 25 Februari 2021 sekira Oukul 18.30 WIB, pelaku penculikan atas nama AAN membawa korban Adam pergi mengendarai sepeda motor Vixion dengan alasan akan membawa korban ketempat Ibu korban bekerja. Kemudian sekira Pukul 19.00 WIB saksi Tama yang merupakan saudara kandung korban pergi menemui orang tuanya dengan tujuan memberitahukan bahwa korban Adam dibawa oleh pelaku AAN  dengan mengendarai sepeda motor vixion.


Mendapat informasi tersebut ibu korban bercerita kepada suaminya Hendra bahwa anaknya dibawa pergi oleh pelaku AAN pergi namun belum juga pulang, setelah itu Hendra dan istrinya memberitahu kepada tetangganya lalu meminta bantuan untuk mencari anaknya tersebut.


Setelah dilakukan pencarian bersama tetangga sampai Pukul 02.00 WIB dini hari, namun tidak menemukan hasil. Keesokkan ayah korban mendatangi Polsek Kepenuhan untuk membuat laporan Polisi terkait anaknya yg hilang di bawa oleh AAN.


Setelah diterimanya laporan anak hilang tersebut selanjutnya Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH, langsung bergegas mengumpulkan Anggota Polsek lalu memimpin pencarian terhadap korban Adam.


Dari informasi yang diterima selanjutnya Kapolsek Kepenuhan bersama dengan anggota langsung melakukan upaya pencarian dan mengumpulkan informasi dilapangan,. 


Berbekal Hasil pengumpulan informasi Selanjutnya Pada Jum'at tanggal 26 Februari 2021 sekira Pukul 20.30 WIB, Kapolsek Kepenuhan mendapat informasi bahwa pelaku AAN tinggal di Dusun Bumi Asih Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu, kemudian Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk memastikan informasi tersebut, setelah itu anggota Polsek berkoodinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Kabun BRIPKA Hadi Sujono Eka untuk melakukan pengecekan keberadaan yang diduga pelaku saudara AAN Efendi,  namun saat diduga pelaku tidak berada dirumah akan tetapi sepeda motor nya ada di rumah (sepeda motor yang digunakan AAN saat menjemput korban)

 

Selanjutnya Pada Sabtu 27 Februari 2021 sekira Pukul 11.00 WIB, Polsek Kabun mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Dusun Bumi Asih Desa Kabun Kecamatan Kabun sekira Pukul 11.00 WIB telah ditemukan laki-laki gantung diri. 


Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni beserta anggota berangkat menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP di tempat penemuan. 


Dari hasil pemeriksaan tdi TKP diketahui bahwa laki-laki yang gantung diri tersebut yaitu Nama Aan Efendi, Umur   : 28 tahun ,Jenis kelamin : laki - laki , Warga Dusun Bumi Asih Desa Kabun Kecamatan Kabun.


Selanjutnya Kapolsek Kabun menyampaikan kejadian gantung diri tersebut ke Kapolsek Kepenuhan,.


Setelah mendapat informasi bahwa pelaku penculikan atas nama AAN telah meninggal dengan cara bunuh diri, akhirnya Kapolsek Kepenuhan semakin khawatir akan keadaan korban Adam, kemudian Kapolsek beserta anggota terus melakukan pencarian terhadap ko ban Adam.


Pada Minggu Tanggal 28 Februari 2021 sekira Pukul 10.00 WIB Kapolsek Kepenuhan beserta Anggota Polsek yg di back up oleh Anggota reskrim Polres melanjutkan pencarian korban penculikan di radius 5 Kilometer dari rumah korban dan sekira Pukul 12.00 WIB korban penculikan ditemukan di semak-semak pinggir jalan Srimunai Desa Kepenuhan Hulu dalam keadaan sudah meninggal dunia (sudah membusuk), dengan ciri-ciri mayat Laki-laki menggunakan baju warna biru.


Hasil penyelidikan gabungan antara Polsek Kepenuhan dan Sat Reskrim Polres Rokan Hulu ditemukan fakta behwa : 


Korba penculikan Nama M. Adam Denis Saputra (Meninggal Dunia) Umur : 6 tahun Jenis kelamin, Laki-laki, wWargaJl. Conoco Dusun I RT 002 RW 002  Kecamagan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu.


Motif penculikan Masalah keluarga, yg diduga pelaku AAN  membawa Korban dengan maksud agar istri pelaku AAN supaya mau menjumpai pelaku.


Barang Bukti, 1 (satu) Pasang Sandal milik Korban, Warna Hitam, 1 (satu) unit motor yamaha Vixion warna Kuning, 1(satu) buah HP merk Xiomi milik Pelaku.


Tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Simpang Srimunai Desa Kepenuhan Hulu, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.


Saat ini Penyidik Polres Rokan Hulu dan Polsek Kepenuhan sedang melakukan upaya untuk melakukan otopsi terhadap korban ADAM untuk Bangun)mendapatkan bukti2 lainnya.***(Humas Polres Rohul/ Robby Bangun)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama