Wakapolresta Kota Madya Pematang Siantar Sebut Mesin Tembak Ikan Bukan Judi ?



Siantar, (potretperistiwa.com) - Wakapolres kotamadya Pematang Siantar Sumatera Utara. Kompol. Dolok Panjaitan dinilai tidak memiliki etika cara berbicara memberikan pelayanan publik terhadap pers saat di konfirmasi tentang adanya bebas praktik perjudian ketangkasan tembak ikan, di Jalan Sriwijaya Atas Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, 


Menurut hasil konfirmasi Kompol Dolok Panjaitan yang menjabat sebagai wakapolres di Siantar. Masyarakat menduga kuat sepertinya tidak berkenan kalau mesin ketangkasan tembak ikan itu dimusnahkan dan sepertinya wakapolres siantar tidak terima kalau mesin tembak ikan itu dinyatakan berbentuk perjudian. 


"Ditanya dulu pengusahanya itu,ada gak izin nya. Karena menurut saya itu permainan bukan judi karena ada izinnya. Mau seratus meja itu sesuai izinnya ada itu, tapi itu kegunaannya, itu permainan dibuat untuk bukan tujuan main judi, tapi bermain dia disitu bisa untung menang."tuturnya wakapolres Siantar.


Selanjutnya awak media ini mempertanyakan wakapolres Siantar. Kompol Dolok Panjaitan, tentang peraturan perundang-undangan kapolri yang menyatakan kalau di masa pandemi Covid yang saat ini di larang jika ada tempat kerumunan. Kemudian wakapolresta menjawab awak media ini dengan nada seperti "emosi" dan tidak beretika cara menyampaikan, keterangan pers nya.


Wakapolresta. "Gini aja lah, kita jangan tendensius yaa.. Gini maksutku marga apa bapak? Jadi jangan sama orang lain kita sodot kita sendiri apa? Gak tau aku, gak pernah kutengo itu. Pertanyaan mu nya kutanya sudah? " Jawab Wakapolres Siantar dengan nada emosi.


Kemudian  Benget Sinaga, SH. Memberikan masukan ataupun saran kepada  Kompol. Dolok Panjaitan yang saat ini menjabat sebagai Wakapolres di Pematang Siantar Sumatera Utara.


"Bapaaaak,,,, bapak sudah PAMEN (Perwira Menengah) kalau sudah pamen bapak, bahasa publik itu tolong bapak agak sopan dan beretika dikit. Tunjukkan lah kalau bapak itu anggota polri yang profesional, membuktikan kalau bapak itu sudah perwira menengah dan yang sudah senior" tegasnya Sinaga, kepada wakapolresta pada hari Selasa, 23 Februari 2021, sekitar pukul, 21.22 wib. Via phone/WhatsApp nya, sembari mengakhiri. (*)


Laporan : Pewarta (TIM SHP)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama