Tim Satnarkoba Polres Rohul, Tangkap Pelaku Diduga Kurir Narkoba Sejenis Shabu.


Rokan Hulu, (Potretperistiwa.com)

- Di bulan suci ramadhan ini, Penyalahgunaan narkoba jenis shabu2 tetap ber aktivitas, seperti hari2 biasa saja, contohnya seperti daerah di kampung baru bawah kelurahan ujung batu, kec, ujung batu. 

Berawal dari informasi dari masyarakat setempat yang diterima oleh Sat Narkoba Polres Rokan Hulu, hari Rabu  tgl 14 April  2021 bahwa di Kampung Baru Bawah tepatnya di Kel. Ujung Batu Kec.Ujung Batu ada kegiatan penyalahgunaan Narkoba sejenis shabu, 


Menanggapi informasi dari masyarakat, Kasat Res Narkoba AKP MASJANG EFENDI dengan cepat langsung memerintahkan kepada Anggota Satnarkoba untuk melakukan penyelidikan terkait informasi dimaksud.


Hasil penyelidikan tim, selanjutnya hari Kamis  berlangsung tgl 15  April 2021 sekira pukul 00.15 Wib Tim Sat Resnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki a.n HO, berumur 37 tahun, Jenis kelamin laki-laki, warga Kampung Baru Bawah RT/ RW 001/004 Kel. Ujung Batu Kec.Ujung Batu  Kab. Rokan Hulu.


Ketika ditangkap, Tim melakukan penggeledahan dirumah tersangka HO dengan didampingi oleh RT setempat lalu menemukan berupa Barang Bukti jumlahnya yaitu : 21 (Dua Puluh Satu) paket  yang diduga narkotika jenis shabu.

1 (satu) lbr  plastik Klip warna biru.1 (satu) lbr. plastik Klip Bening. Dan 1 (satu) unit Timbangan Digital warna silver. 1 (satu) pack plastik Klip bening dan juga berupa Uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus) rupiah.

1 (satu) unit Hp. merk Oppo warna Biru


Hasil pemeriksaan Penyidik terhadap tersangka HO, bahwa narkoba Jenis sabu tersebut benar miliknya yang untuk selanjutnya akan dijual lagi, 


Dan saat ini juga tim sedang melakukan pencarian terhadap GM yang diduga merupakan Rekan Kurir penjual narkoba Jenis shabu2 kepada HO. Demikian dan terimakasih


*Humas Polres/ Robby Bangun.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama