Sergai, (potretperistiwa.com) - Akibat ban pecah, pengendara mobil Kijang Innova Nopol BK 1738 VS yang dikemudikan Ahmad Effendi ST (52) tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas menabrak bagian belakang truk Tronton Hino BK 8741 ES.
Kejadian tersebut terjadi di jalan Tol Tebing tinggi Medan Jalur B KM 72 - 73 yang tepatnya di KM 72.600, persisnya di Dusun II Desa Cempedak lobang Kecamatan Sei Rampah Kabupate. Serdang Bedagai, Jumat, (28/5/2021), sekira Pukul 03.15 WIB.
Pengendara toyota Kijang Inova BK 1738 VS Ahmad Effendi ST (52) seorang PNS, warga Jalan Gereja LlII Keluraha Karya Kecamatan Tanjung Balai Selatan. Ia mengalami luka yaitu luka robek pada kepala belakang dan dagu meninggal dunia di TKP serta jenazah dibawa ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah.
Sedangkan isterinya, Neni Kosasih, SE (47) tidak mengalami luka dan tidak berobat.
Sementara itu, pengendara mobil truck tronton Hino BK 8741 ES, yang dikemudikan Rahmad Lubis, (31) warga Desa Tebingtinggi Kecamatan Paya Bungan, Kabupate Mandailing Natal, tidak mengalami luka dan tidak berobat.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH.M.Hum, didampingi Kasat Lantas AKP Agung Basuni SH, SIK mengatakan kronologis kejadian berawal dari pada mobil penumpang Toyota Innova pribadi Nopol BK 1738 VS melaju kencang yang datang melaju dari arah jalan Tol Tebing tinggi menuju arah jalan Medan. Tidak diketahui dan disadari bahwasanya, kata Kapolres, mobil yang dikemudikannya mengalami ban pecah yaitu pada ban belakang sebelah kiri. Hingga membuat oleng kekiri dan menabrak bagian belakang atau tabrak belakang.
" Kejadian itu mengakibatkan pengemudi mobil pribadi penumpang Toyota Kijang Innova BK 1738 VS, mengalami luka dan meninggal dunia di TKP serta kemudian mengakibatkan pula kerusakan pada kedua kendaraan yang berkontra tersebut Dan kedua kendaraan diamankan di Satlantas Polres Sergai," pungkas Kapolres.***(Red)

Posting Komentar